PINRANG — Perkelahian 2 orang pelajar yang diduga merupakan siswa salah satu SMP di Kabupaten Pinrang yang videonya terunggah dan mulai viral di Media Sosial Facebook (FB), ditindaklanjuti dengan cepat Satuan Reskrim Polres Pinrang. Alhasil, melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya
berhasil mengidentifikasi asal sekolah serta lokasi dimana kedua pelajar tersebut adu jotos yang disaksikan beberapa temannya.
Baca Juga :
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata dan sekaligus mengamankan para pelaku. Selanjutnya, delapan pelajar yang terindikasi terlibat dalam video tersebut digelandang ke Mapolres Pinrang, Jum’at (6/3/2020).
Baca Juga :
Kedelapan pelajar tersebut yaitu FE (13), IM (13), AM (13) dan RI (15), yang terlibat dalam perkelahian. Sementara JE (14) dan RE (13) merupakan provokator yang menghasut perkelahian. Adapun dua pelaku lainnya yaitu IL (15) dan HA (15), berperan sebagai perekam aksi dan penonton.
Baca Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (7/3/2020), membenarkan adanya kasus tersebut.
Baca Juga :
“Setelah para pelajar yang terlibat dalam video tersebut kita amankan di Mapolres Pinrang, kita kemudian memanggil pihak sekolah dan juga orang tua dari masing-masing pelajar tersebut,” jelas AKP Dharma Praditya Negara.
Baca Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :
Setelah dipertemukan, lanjut Dharma, akhirnya kedua belah pihak setuju menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Baca Juga :
“Pihak sekolah juga berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar yang terlibat,” tutupnya. (*)
Komentar