Logo Lintasterkini

Penerimaan Pegawai Kontrak di Disdamkar Makassar Akan Dibuka Via Online

Budi S
Budi S

Minggu, 07 Maret 2021 18:27

Penerimaan calon pegawai kontrak sebelum dibatalkan
Penerimaan calon pegawai kontrak sebelum dibatalkan

MAKASSAR – Proses penerimaan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Makassar akan kembali dibuka. Meski sebelumnya, rekrutmen awal ribuan pelamar telah dibatalkan.

Abang Muncu sapaan Hasanuddin, Plt Kepala Disdamkar Makassar bilang, saat ini dirinya masih merampungkan pemenuhan syarat untuk kembali membuka pendaftaran secara online.

“Saya rampungkan prosedurnya dulu. Banyak regulasi yang kita masukkan,” kata dia kepada LINTASTERKINI, Minggu (07/03/2021).

Dengan begitu, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pendaftaran kembali dibuka.

“Semua nanti diatur lewat online. Mulai dari proses pendaftaran. Setelah lulus berkas, kita juga akan umumkan lewat online,” lanjutnya.

Hanya saja kata Muncu, untuk proses pemberkasan tetap dilakukan tatap muka. Sebab, pelamar harus memasukkan berkasnya. Dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Begitu pun dengan tahapan seleksi tes kesehatan dan fisik nantinya. Tetap berlangsung tatap muka. Akan melibatkan tim dari puskesmas.

“Kita atur harinya dan jumlahnya saat pelamar akan memasukkan berkas. Misalnya, hari pertama dibatasi 50 orang untuk datang ke kantor memasukkan berkasnya. Begitu juga dengan tes kesamaptaan, kesehatan dan fisik nantinya,” jelasnya.

Itu dilakukan, lanjut Muncu, untuk menghidari kerumuman di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Untuk pelamar yang sudah masukkan berkasnya bisa datang ke kantor untuk mengambilnya. Jangan kecil hati, sabar. Kita akan kembali buka pendaftaran,” katanya.

Di tahun 2021 ini, Disdamkar diketahui akan menerima 100 pegawai kontrak. Sebelumnya telah disampaikan Sekretaris Disdamkar Makassar, Elodewata Wahid Yunus beberapa waktu lalu.

Anggaran untuk gaji dan tunjungan ratusan pegawai kontrak itu pun telah ditetapkan dalam APBD 2021.

“Kalau untuk kegiatan penerimaan tidak ada anggarannya. Untuk gaji dan tunjangan untuk 100 pegawai kontrak itu, sekitar Rp3,6 miliar,” sebutnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...