WAJO – Berakhir sudah sepak terjang Firman dalam aksinya melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dan barang elektronik. Remaja ini dibekuk aparat Polsek Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (6/4/2017).
Warga Jalan Bau Baharuddin Sengkang, Wajo tersebut diringkus Tim Reksrim Polsek Tempe dipimpin Kanit Reksrim, AKP Aryo Dwi Wibowo. Usai diringkus di rumahnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tempe untuk diinterogasi.
Hasil interogasi, pelaku mengungkapkan jika aksi kejahatan yang dilakukan bersama rekannya, Rusdianto (17), warga Pajalele, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Pelaku Firman akhirnya digiring untuk menunjukkan kediaman rekannya, Rusdianto.
Baca Juga :
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku Rusdianto, petugas mengamankan juga barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna hijau hitam, 1 unit Hp merek Smart Fren warna hitam, 1 unit helm warna pink, dan 1 unit Hp merek Acer warna hitam. Kedua pelaku selanjutnya digelandang bersama ke Mapolsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Wajo, AKBP NT Nurohmad yang dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017) mengatakan, dua pelaku curanmor dan barang elektronik diamankan aparat Polsek Tempe. Saat ini kedua pelaku, kata Nurohmad, masih menjalani proses pemeriksaan.
“Kedua pelaku itu masih berusia remaja. Mereka mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi dan berhasil membawa kabur sepeda motor serta beberapa unit handphone,” sebutnya. (*)
Komentar