Logo Lintasterkini

Samsat Pinrang Ungkap Kasus Mobil Bodong

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 07 Agustus 2015 09:23

Aparat Samsat Pinrang memperlihatkan kendaraan yang diduga menggunakan surat palsu.
Aparat Samsat Pinrang memperlihatkan kendaraan yang diduga menggunakan surat palsu.

PINRANG – Kasus mobil bodong atau kendaraan yang menggunakan surat palsu berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang. Kasus ini berhasil diungkap saat pemilik kendaraan hendak mengurus pergantian Surat Tanda Nomor kendaraannya (STNK) di Kantor Samsat Pinrang, dua hari yang lalu.

Petugas Samsat yang melakukan pemeriksaan secara detail terhadap surat-surat kendaraan tersebut akhirnya menemukan beberapa kejanggalan, Dimana Setelah diteliti dan melakukan koordiansi dengan Samsat Polda Metro Jaya, mobil Toyota Yaris keluaran tahun 2010 dengan Nomor Polisi (Nopol) B 777 EDY itu, semua surat kendaraannya ternyata palsu.

Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang, Iptu Muhammad Thamrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya  temuan tersebut. “Benar, setelah dilakukan identifikasi untuk pergantian STNK dengan berkoordinasi Samsat Polda Metro Jaya, nomor rangka dan nomor mesin mobil itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. BPKB-nya juga palsu karena selain nomornya tidak terdaftar, kertas BPKB itu juga kasar dan logo Tribrata yang tertera di BPKB tidak timbul dan bersinar kuning
keemasan saat dites dengan sinar ultra violet. Kalau asli, harusnya tidak seperti itu,” terang Thamrin, Kamis (6/8/2015) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, selain temuan yang di atas, Faktur kendaraan dari PT Toyota yang disetorkan pemilik mobil serta Nomor Identifikasi kendaraannya (NIK) juga palsu. ” Untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut dan proses hukumnya, barang bukti kendaraan dan surat suratnya telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Pinrang,” ucap mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap ini.

Belajar dari adanya kejadian itu, Thamrin menghimbau kepada masyarakat Pinrang yang hendak membeli mobil bekas, khususnya yang bernomor polisi luar daerah agar meningkatkan kewaspadaannya sebelum membeli. ” Masyarakat Pinrang harus waspada, khususnya membeli mobil yang bernomor polisi luar daerah. Sebelum membeli, silahkan cros cek terlebih dahulu keabsahan surat surat kendaraan tersebut ke kantor Samsat Pinrang untuk menghindari terulangnya kasus seperti ini “,
pungkasnya. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...