PINRANG – Briptu Al, oknum polisi yang aniaya pacarnya di Pinrang kini ditahan aparat Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto Briptu AL tampak menunduk di dalam sel Polda Sulsel, masih mengenakan seragam dinasnya pun beredar luas.
Diketahui, Briptu AL diamankan lantaran diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Pinrang. Kasus ini memicu respons cepat dari Propam Polda Sulsel yang segera melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Briptu AL untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa foto tersebut benar dan Briptu AL memang sedang menjalani proses patsus.
“Iya betul, foto tersebut menggambarkan Briptu AL yang saat ini sudah dipatsus. Proses ini dilakukan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Didik , Jumat (6/9/2024).
Menurut Didik, Briptu AL, polisi yang aniaya pacarnya di Pinrang itu, akan menjalani pemeriksaan dalam waktu lima hari ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi untuk memastikan semua aspek dari dugaan pelanggaran ini diperiksa secara mendetail.
Sementara itu, Propam telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Namun, Kombes Didik mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai identitas atau jumlah saksi yang telah diperiksa. Proses hukum ini diharapkan akan transparan dan adil, guna memastikan bahwa tindakan tegas diambil jika terbukti ada pelanggaran.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian besar, mengingat keterlibatan oknum polisi dalam tindak kekerasan, yang memicu kekhawatiran masyarakat akan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar kasus ini bisa ditangani dengan serius dan profesional. (*)