MAKASSAR – Dua pejambret jalanan yang merampas paksa sebuah tas milik korban Indah, Rabu, (5/10/2016) terpaksa ciut nyalinya saat massa datang mengepung keduanya. Merasa berang dengan aksi jambret yang sangat meresahkan masyarakat, maka secara spontan massa mengamuk, mereka membabi-buta menghajar dua orang komplotan jambret tersebut.
Saat dihakimi warga, kedua penjambret berteriak-teriak memohon ampun dengan harapan massa dapat memaafkan dan menyudahi aksi main hakim sendiri. Meskipun sudah meminta ampun berulang kali dan sempat berdoa, tapi warga tak perduli, kedua jambret tetap disiksa, diseret, diberi tendangan hingga terlihat keduanya keok di jalanan.
Awalnya, dua penjambret itu menguntit korban yang mengendarai sepeda motor. Melihat korban lengah, pelaku langsung menarik tas korban.
Baca Juga :
Tapi sayang sekali, aksi kedua jambret tersebut dilihat masyarakat yang berada di sekitarnya. Maka tanpa diberi komando, dua jambret itu dikejar massa, satu diantara warga mengejar sekuat tenaga dan memberikan hadiah tendangan salto kepada kedua pelaku.
Akibatnya, kedua pelaku terjerembab ke aspal. Massa pun tak menyia-nyiakan, mereka memblokade sekitar lokasi, mengepung pelaku dan mengeksekusi di tempat, hingga kedua jambret tersebut pasrah tak berdaya.
Pihak Kepolisian Polsek Biringkanaya yang mendapat informasi langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua pelaku jambret selanjutnya dievakuasi dari amukan warga dan lansung digelandang ke Mapolsek Biringkanaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin mengatakan, dua pelaku jambret itu masing-masing berinisial FN (19) dan ES (19), keduanya diamankan di Polsek Biringkanaya. Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti milik korban berupa tas berisi uang tunai Rp1 juta.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Keduanya nyaris tewas dimassa saat tertangkap oleh warga saat menarik tas korbannya. Beruntung aparat kepolisian langsung tiba di TKP dan mengamankan kedua pelaku itu,” jelas H Burhanuddin, Jumat, (7/10/2016) di Mapolrestabes Makassar. (*)
Komentar