MAKASSAR – Masih beruntung nasib Wawan (25), pelaku yang mencoba mencuri sebuah tabung gas 3 kilogram dan dihakimi massa hingga babak belur, akhirnya bisa dievakuasi oleh anggota Polsek Rappocini, Kamis, (6/10/2016). Pelaku yang beralamat di Perumahan Villa Mutiara Lestari Blok 13 Nomor 29 Makassar itu tertangkap basah oleh pemilik rumah yang menjadi korban, Yuyun Wulandari (21), beralamat Jalan Rappocini Lorong 11 Makassar.
Awalnya korban Yuyun sementara berada di dalam kamar mandi karena hendak mandi. Ia terkejut, karena melihat bayangan seseorang yang berusaha mengendap-endap masuk ke dalam rumahnya sampai ke dapur. Pemilik rumah yang disatroni maling mengetahui bahwa orang yang masuk ke dapurnya hendak mencuri tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dapurnya.
Sontak saja, Yuyun berteriak histeris, sekeras-kerasnya. Tak lama berselang, datang warga sekitar rumah korban dan mendapati pencuri tabung gas elpiji tersebut, hingga akhirnya pelaku saat itu juga dihakimi massa.
Baca Juga :
Aparat Kepolisian Polsek Rappocini setelah menerima informasi langsung ke lokasi. Untungnya, polisi datang tepat waktu, karena belum sempat dihajar habis-habisan oleh warga yang marah, pelaku Wawan sudah diamankan dan digelandang ke Mapolsek Rappocini Makassar.
Kapolsek Rappocini Kompol Muari yang dikonfirmasi, Jumat (7/10/2016) mengatakan, pelaku percobaan pencurian tabung gas telah diamankan. Pelaku saat itu dihajar warga karena tertangkap basah hendak mengambil tabung gas 3 kg milik korban Yuyun.
“Pelaku tertangkap tangan oleh warga setelah masuk di rumah korban ingin mengambil tabung gas 3 kg. Saat itulah pelaku langsung dihakimi massa yang marah, tapi beruntung secepatnya kami lakukan evakuasi untuk mengamankan pelaku. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Muari. (*)
Komentar