Logo Lintasterkini

Sari : Saya Terima Ratusan Juta dari Kontraktor

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 07 Oktober 2021 21:50

Sidang lanjutan kasus NA
Sidang lanjutan kasus NA

MAKASSAR – Proses lelang sejumlah proyek di lingkup Pemprov Sulsel, tak dapat dipungkiri juga ikut dinikmati segelintir okum pegawai di instansi pemerintahan itu. Mereka ikut keciprat pemberian dari sejumlah konraktor. Katanya, segepok uang itu sebagai ucapan terima kasih telah memenangkan lelang.

Hal itu terungkap dari pengakuan Sari Pudjiastuti saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (7/10/2021). Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel itu, telah menerima uang ratusan juta dari sejumlah kontraktor.

Di hadapan majelis hakim, Sari mengaku setelah mengambil jatahnya, uang itu selanjutnya ia serahkan ke anggota Pokja untuk dibagi-bagikan. Pemberian H Indar Rp125 juta, dibagikan ke Pokja 2 sebesar Rp75 juta dan Rp50 juta lagi diambil Sari. Selanjutnya, uang dari H Kemal sebesar Rp125 juta, juga diserahkan ke Pokja 2 sebesar Rp75 juta, dan Rp50 juta lagi juga diambil Sari.

Selain itu, ada juga pemberiam dari Agung Sucipto sebesar Rp60 juta. Sari mengambil Rp25 juta dan Rp35 juta diserahkan ke Pokja 7. Pemberian Rp100 juta juga mengalir dari H Momo ke tangan Sari yang masing-masing diambil Sari Rp35 juta dan Pokja 2 menerima Rp65 juta.

“Saya memang menerima, tapi saya tidak pernah meminta kepada para kontraktor, Pak Hakim. Uang itu ucapan terima kasih setelah mereka memenangkan tender,” ucap Sari menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Ibrahim Palino.

Hanya saja, pemberian dari para kontraktor tersebut, selama ini tak diketahui Nurdin Abdullah selaku atasan Sari. NA pun tak pernah menyadari akan hal itu dan berpikiran bahwasanya para bawahannya akan bekerja secara professional.

Adapun soal pengusulan nama-nama Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel sama sekali NA tidak terlibat untuk mengintervensi. “Saya berpikir, tidak mungkin pak Gubernur berbuat seperti itu,” jawab Sari kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Selain Sari, juga ikut memberikan kesaksian siang tadi, antara lain, ajudan NA, Syamsul Bahri dan Muh. Salman Natsir, Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Muh. Ardi, CS Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Miftahul Jannah dan Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Asriadi.

Syamsul yang memberikan keterangan, mengaku mengenal dan menjadi ajudan NA sejak di Bantaeng hingga menjabat Gubernur Sulsel. Menjawab pertanyaan JPU seputar kegiatan NA di Kawasan Kuliner Lego-lego pada 26 Februari 2021, Syamsul menyebut itu hanya kunjungan biasa dengan masyarakat dan tidak ada pertemuan khusus, termasuk dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel, Edy Rahmat.

“Saat mendampingi NA malam itu, memang tidak ada rencana pertemuan dan komunikasi dengan Edy Rahmat. Biasanya, Pak NA didampingi Edy Rahmat kalau ada peninjauan jalan. (#)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...