Kapolres Jeneponto menyerahkan kuda yang merupakan barang bukti hasil pencurian ternak untuk kemudian dititip kepada pemiliknya, Sabtu (7/11/2015). Barang bukti yang diserahkan ke pemilik berjumlah tujuh ekor kuda yang sebelumnya dicuri pada 30 Oktober 2015 lalu.
Komentar