JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (7/11/2024) untuk membahas penguatan pengawasan siber dan keamanan jaringan nasional. Rapat ini dihadiri oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian, yang bersama jajarannya memaparkan program 100 hari kerja serta kesiapan BSSN dalam menjaga keamanan siber jelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Dalam paparannya, Hinsa menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah diambil BSSN dalam 100 hari pertama untuk memperkuat pengawasan dan keamanan jaringan nasional. Program ini mencakup penguatan infrastruktur siber, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks.
Selain itu, Hinsa juga menegaskan kesiapan BSSN dalam menghadapi potensi ancaman siber yang mungkin timbul menjelang dan selama Pilkada serentak mendatang. BSSN telah meningkatkan pengawasan jaringan di berbagai daerah dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan data dan sistem informasi yang berhubungan langsung dengan proses pemilu.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
- Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Soroti Kepemimpinan dan Manajemen Polri
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Kritik Keras Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar: “Ini Masalah Kepemimpinan”
Anggota Komisi I DPR RI, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, menyampaikan apresiasi terhadap program kerja BSSN tersebut dan mendukung penuh upaya BSSN dalam mengawasi serta mengendalikan jaringan internet di berbagai sektor strategis, termasuk perbankan, pemerintahan, dan lembaga-lembaga nasional lainnya.
Frederik menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat agar BSSN dapat menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan jaringan nasional dengan lebih optimal. Ia menyebutkan bahwa pengawasan siber tidak boleh hanya terbatas pada pemantauan atau penurunan konten, tetapi harus mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengawasan jaringan.
“Pengawasan ini tidak cukup hanya dengan tindakan pemantauan atau penurunan konten saja, tetapi harus dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan pengawasan jaringan,” ujar Frederik.
Sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg), Frederik menggarisbawahi bahwa BSSN harus dilibatkan sejak tahap perencanaan sistem jaringan untuk memastikan setiap lapisan keamanan terpasang dengan baik. Menurutnya, hal ini sangat penting dalam menghadapi ancaman siber, terutama yang berasal dari luar negeri. “Jaringan yang berasal dari luar perlu disaring dan dipastikan tidak mengancam keamanan nasional,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Frederik juga mendesak agar segera dirumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memberikan dasar hukum bagi BSSN untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap jaringan nasional. Pengawasan ini termasuk mengatur server, operator, dan infrastruktur jaringan lainnya yang berhubungan dengan kepentingan negara.
Frederik menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) BSSN yang terdiri dari latar belakang TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kapasitas besar dalam menjaga keamanan siber. Namun, mereka membutuhkan dukungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal. “Undang-undang yang mendukung tugas BSSN sebagai lembaga pengamanan siber sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dengan lembaga lainnya, seperti TNI dan Polri,” tegas Frederik.
Rancangan Undang-Undang yang baru ini diharapkan dapat memperluas peran dan kewenangan BSSN dalam mengamankan jaringan nasional, sehingga lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan siber Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Frederik menyatakan keyakinannya terhadap Kepala BSSN, Hinsa Siburian, yang menurutnya memiliki rekam jejak cemerlang, termasuk prestasi sebagai peraih Adhimakayasa di Akademi Militer. Frederik juga menyebut Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, sebagai sosok berpengalaman dan kredibel dalam pengawasan siber. (*)
Komentar