SUNGGUMINASA – Tolak ukuran los, puluhan pedagang dan masyarakat Kabupaten Gowa yang mengatasnamakan dirinya dari Center informasi public (CIP)melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa, Rabu (07/12/2016) siang.
Para pedagang menolak ukuran los yang telah di tetapkan oleh Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Gowa dengan ukuran los 1,5 x 2 Meter.
Dalam orasinya , jendral lapangan, Agung Purbo Latowu menuntut Kementrian perdagangan melalui Dirjen perdagangan meninjau ulang proses administrasi atau syarat yg diajukan terkait nilai ukuran los kios atau los tersebut karena di anggap kecil.
Baca Juga :
Mereka meminta agar konsultan gambar agar diperiksa oleh pemda dan pusat mengapa luas ukuran di luar harapan atau para pedagang pasar. Selain itu meminta Bupati Gowa mencopot kepala disperindag dari jabatannya dan oknum pegawai yang terlibat dari pembangunan pasar sentral Sungguminasa karena diduga intimidasi dan pembohongan publik tanpa melakukan uji publik.
Sementara menurut perwakilan pedagang pasar Sentral Sungguminasa, Hajja Tasya mengatakan bahwa sebelum pembangunan pasar sentral Sungguminasa, Disperindag memberikan ukuran tiap lodsnya seluas 3×3 meter tapi sekarang berubah menjadi 1,5 x 2 Meter perlodsnya.
“Disperindag pernah sosilisasi sebelum membangun pasar sentral sungguminasa setiap pedagang di berikan ukuran 3x 3 meter tetapi sekarang tanpa ada pemberitahuan, di ubah lagi menjadi 1,5 x 2 meter, itu sangat kecil bagi para pedagang apalagi untuk saya yang menjual makanan,”ujarnya. (*)
Komentar