PANIAI – Demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai menggelar rapat kerja (raker) pembekalan kepada 115 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan 648 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Divisi Hukum, Zebulon Gobay, Kamis (7/12/2017) mengatakan, raker tersebut membahas peningkatan kapasitas kelembagaan menyongsong Pilkada serentak 2018 mendatang. Ia mengharapkan, para peserta raker pembekalan PPD dan PPS dapat menjalankan kegiatan ini dengan baik, agar memperoleh ilmu yang bermanfaat guna menjalankan tugasnya dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Jadi kami berharap, pelajari dan pahami dan kuasai aturannya. Selain itu harus tahu tugas dan fungsinya, biar nanti bisa menjalankan tugas sesuai tugasnya, dan kewenangannya saja,” kata Zebulon Gobay kepada media di sela-sela raker Gedung Uwata Wogi Yogi Enarotali, Paniai.
Baca Juga :
Menurut Zebulon, ada tiga prinsip pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dapat dikatakan sukses. Ketiga sukses itu yakni sukses hasil, sukses penyelenggaraan dan sukses administrasi. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada pihak penyelenggara dan peserta raker pembekalan PPD dan PPS.
“Dan terima kasih juga karena rela ikhlas mengabdikan dalam membagi waktu sehari-harinya, untuk ikut mensukseskan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2018,” ujarnya.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Paniai, Ance Boma mengatakan, sebagai penyelenggara pemilihan harus sepaham. Sepaham dalam arti paham apa tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan pemilihan yang baik dan berhasil di Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Pemilu dapat sukses bila penyelenggara diharapkan mampu mensosialisasikan apa yang dimaksud dengan pemilihan dan bagaimana peran pemilih yang tentunya ditindaklanjuti di lapangan secara terus menerus,” kata Boma. (*)
Komentar