JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran Polantas untuk berperan aktif dalam penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, dari Sumatera hingga Aceh. Dalam masa tanggap darurat, Polantas diminta menjadi pathfinder atau pembuka jalan bagi distribusi logistik serta mendukung pelayanan kemanusiaan.
Korlantas Polri mencermati bahwa curah hujan tinggi memicu berbagai bencana, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga terputusnya ruas jalan utama. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta akses terhadap layanan dasar yang harus tetap berjalan dalam situasi darurat.
Irjen Agus menjelaskan, dalam kondisi force majeur, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberikan kewenangan kepada pejabat Polri untuk bertindak berdasarkan penilaiannya demi kepentingan umum. Kewenangan tersebut diperkuat oleh Pasal 104, 134, dan 260 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga :
- Terkait Pengaduan Tongkonan Hingga Tawuran di Tallo, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Kunjungi Polda Sulsel Dorong Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
- Polwan RI dan SSDM Polri Gelar Layanan Psikososial Perkuat Mental Penyintas Banjir Sumbar
- Gubernur Sulsel Lepas 100 Nakes dan Tambahan Rp1 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang
Landasan hukum itu menjadi dasar pelaksanaan rekayasa lalu lintas, pengamanan jalur, hingga pengutamaan kendaraan kemanusiaan. “Kewenangan tersebut menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. Polantas diarahkan berperan sebagai pathfinder bagi alat berat, kendaraan logistik, dan operasi penyelamatan,” kata Irjen Agus dalam keterangannya, belum lama ini.
Menurutnya, perubahan pola bertindak ini penting untuk mempercepat pemulihan akses menuju wilayah yang terisolasi. Mobilisasi Polantas menjadi bagian dari strategi nasional agar distribusi bantuan tetap berjalan meski infrastruktur jalan mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Instruksi tersebut menekankan tiga fokus utama, yakni pengamanan jalur alat berat agar dapat mencapai titik longsor, kelancaran distribusi logistik seperti pangan dan obat-obatan, serta dukungan evakuasi dengan memanfaatkan aset Polantas, termasuk kendaraan patroli dan pos polisi sebagai titik layanan kemanusiaan.
Irjen Agus juga menggarisbawahi pentingnya nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh personel harus menjunjung tinggi empati dan profesionalitas sebagai representasi negara di tengah situasi sulit masyarakat. Diharapkan, langkah ini mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak agar warga kembali beraktivitas dengan aman.(**)


Komentar