MAKASSAR – Wacana yang dilontarkan Presiden Joko Widodo untuk menempatkan ‘orang-orang bule’ memimpin perusahaan berpelat merah di Indonesia (baca-BUMN) dianggap mencederai hati putra-putri pribumi asli Indonesia. Terkesan, orang nomor satu di Republik Indonesia ini lebih memberi tempat pada WNA untuk memimpin semacam BUMN, dibanding mempercayakan pada WNI pribumi.
“Saya bahkan ingin ada tiga atau empat bule profesional yang memimpin perusahaan BUMN, agar orang-orang kita belajar serta termotivasi dan berkompetisi dengan adanya orang-orang asing itu,” ucap Presiden Jokowi yang dilontarkan saat jamuan santap siang dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, (3/1/2016) lalu.
Menanggapi hal diatas, Demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Hasan Basri Baso memprotes keras atas pernyataan Presiden RI ke-7 Indonesia, Joko Widodo tersebut. Menurutnya, Presiden tidak semestinya mengeluarkan statemen terkait kepemimpinan dibeberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dikelola pleh tenaga asing.
Baca Juga :
Menurut Hasan, Presiden Jokowi seharusnya mengutamakan kepada putra-putri pribumi Indonesia, daripada Warga Negara Asing (WNA). Selaku Presiden di negeri ini, seharusnya lebih bijaksana, agar bangsa ini menjadi lebih baik.
“Apabila ini adalah persoalan kompetisi sehubungan dengan menurunnya kinerja di beberapa BUMN, maka Presiden harus meminta satu putra-putri dari setiap provinsi di Indonesia untuk ditempatkan di beberapa BUMN tersebut, keterlibatan asing akan berdampak politik dan perekonomian di Indonesia itu sendiri,” ujar Hasan Basri Baso.
Hasan menambahkan, ini adalah tantangan besar bagi pemuda dan mahasiswa. Pernyataan Presiden Jokowi tersebut telah menciderai kemampuan proses pendidikan yang sedang dijajaki putra-putri menuju wilayah profesionalitas. Jika memang keinginan Presiden tetap memutuskan untuk menetapkan Warga Negara Asing (WNA) menduduki beberapa BUMN, bukan hanya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saja, tapi beberapa Organisasi mahasiswa dan kepemudaan akan melakukan tahapan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. (*)
Komentar