MAKASSAR – Gegara menampar seorang anggota Polisi, seorang oknum TNI akhirnya dipenjara dalam sel Makodim 1411 Bulukumba. Oknum tentara yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bulukumba ini, masih dalam proses lebih lanjut pihak Makodim 1411 Bulukumba.
Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut terjadi pada Hari Sabtu, (7/1/2017), sekira pukul 18.00 Wita, di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Dimana pelaku bernama Serda Darul Akzam yang bertugas di Denma Kodam VII/Wirabuana, warga Lingkungan Pattompongan, Kelurahan Benjala, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri dari Satuan Sabhara Polres Bulukumba, Bripda Haswandi.
Baca Juga :
Peristiwa itu berawal saat korban yang sedang duduk di depan rumah milik Karaeng Amping, tiba-tiba didatangi pelaku dan meminta rokok kepada korban. Namun pelaku tidak diberi rokok, karena korban bukan perokok. Sehingga pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok. Namun, ditolak oleh korban yang tidak membawa uang.
Saat itu pelaku menyampaikan kepada korban apakah tidak mengenal dirinya. Korban yang memang tidak mengenal pelaku pun menyampaikan jika tidak mengenal oknum tentara ini.
Kemudian korban mengatakan bahwa dirinya anggota Polri dengan pangkat Bripka yang seangkatan dengan Pak Syamsul Bahri. Tak lama kemudian, korban ingin pulang, namun pelaku melarangnya.
Tiba-tiba pelaku langsung menampar korban dengan menggunakan tangan, sehingga mengenai pipi sebelah kiri. Setelah pelaku menampar korban, ia menyampaikan kepada korban untuk menunggunya di Polres.
Aksi pelaku tak berhenti sampai disitu, korban yang berusaha meninggalkan pelaku tetap dikejar. Beruntung saat itu beberapa orang datang melerai pelaku, salah satunya Karaeng Amping.
Setelah itu korban meninggalkan TKP dan menuju ke Pasar Bira. Tak lama kemudian pelaku melihat korban di Pasar Bira. Saat itu juga pelaku singgah dan korban mempertanyakan kepada pelaku apa sebabnya korban ditampar. Namun, pelaku janjikan akan terjawab jika bertemu di Polres.
Selang beberapa jam kemudian, anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Bripka Asrul mendatangi piket Intel Kodim 1411 Bulukumba dan berkoordinasi terkait kejadian tersebut. Selanjutnya anggota Intel kodim 1411 Bulukumba bersama Bripka Asrul dan anggota jaga Koramil, Serma Rudi mendatangi rumah pelaku guna dibawa ke Kantor Kodim.
Pelaku kini diamankan di Makodim 1411 Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut. Sehubungan dengan kejadian tersebut, Pihak Polres Bulukumba telah melakukan koordinasi dengan Kodim 1411 Bulukumba serta Personil POM Wilayah Bulukumba guna mengantisipasi berkembangnya permasalahan. (*)
Komentar