MAKASSAR –Korban aksi pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum karyawan sebuah perusahaan pembiayaan, akhirnya melapor polisi. Aksi pengroyokan dilakukan sejumlah oknum karyawan Adira Finance di samping kantor perusahaan pembiayaan tersebut yang terletak di Jalan Pettarani Makassar terhadap dua korban bersaudara, Aras (25) dan Amri (26).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini terjadi saat sepeda motor korban langsung disita oleh oknum karyawan di perusahaan itu. Sehingga kedua korban langsung melapor ke Kantor Adira Finance saat itu. Namun korban bukannya dilayani, justru keduanya disuruh untuk datang kembali hari Senin, (8/1/2018).
Disuruh datang ke Kantor Adira, kedua korban datang dengan membawa surat kendaraan bermotor Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Lagi-lagi, kedua korban tidak mendapat pelayanan dengan baik. Justru keduanya dipaksa keluar dari ruangan di kantor tersebut oleh oknum karyawan.
Kedua korban bersikeras tidak ingin meninggalkan ruangan, sebelum ada kepastian penyelesaian kendaraannya yang disita. Tapi korban Aras dan Amri diseret oleh beberapa oknum karyawan mulai dari lantai III sampai keluar ruangan tersebut.
“Setelah kami diseret, sampai di luar kantor, beberapa oknum karyawan yang kebetulan berada di Warkop Rally Ramayana (samping Adira Finance), tiba-tiba ikut mengeroyok bahkan memukul kami,” papar korban Amri di hadapan aparat Polsek Panakkukang Makassar yang menerima laporannya.
Yunma (53), warga Pakkatto Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, ibu dari kedua korban Aras dan Amri hanya bisa berteriak histeris, agar kedua anaknya tidak diperlakukan semena-mena.
“Saya beli cash Pak, baru motornya anakku ditarik waktu hari Sabtu,” ungkap Yunma di Polsek Panakukang Makassar, yang mendampingi anaknya melapor.
Ibu korban ini menyesalkan sikap dari Adira dan beberapa oknum karyawannya. Padahal, menurut pengakuannya, BPKB milik anaknya pernah tercecer (hilang), sehingga dibuat BPKB duplikat.
“Ternyata orang yang menemukan BPKB itu menjaminkan di Adira dan menunggak enam bulan, sampai motor anakku ditarik. Padahal kita ini tidak tahu apa-apa, lagipula kenapa Adira bisa memberi kredit dengan BPKB padahal tidak ada bukti fisik yang bisa ditunjukkan oleh orang tersebut sebagai pemilik sah kendaraan,” kesal ibu korban ini.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak Polsek Panakkukang masih menindak lanjuti peristiwa pengeroyokan ini. “Orang yang temukan BPKB anakku itu ambil kredit di Adira, katanya jumlahnya Rp11 juta,” pungkasnya. (*)
Komentar