MAKASSAR – Satu-persatu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi, Minggu (31/12/2017) di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, akhirnya menyerahkan diri di Posko Resmob Polda Sulsel. Kali ini salah satu pelaku bernama Faturrahma alias Fatur (16), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar menyerahkan diri, Minggu (7/1/2018), sekira pukul 21.45 Wita.
Dari keterangan pelaku Fatur setelah menjalani interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel, dirinya mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia pada malam pergantian tahun di Jalan Rajawali, Makassar. Pelaku Fatur setelah menyerahkan diri, dibawa ke Mapolsek Mariso untuk proses hukum selanjutnya.
“Iya, Pak! Saya yang menikam korban. Setelah menikam, saya kabur ke Kota Parepare bersama teman-teman,” ungkap pelaku, Faturrahman alias Fatur.
Baca Juga :
Sebelumnya rekan pelaku bernama Tegar, (15), warga Kasomberang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yang berperan membawa busur pada saat kejadian, diciduk Selasa (3/1/2018), sekira pukul 01.30 Wita. Sedangkan rekan pelaku bernama Muh. Ayyan Sabita alias Bito (15), warga BTN Andi Tonro Blok A 10 Nomor 7, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, diciduk dalam rumahnya. (*/B)
Komentar