SIDRAP – Terungkapnya kasus pencatutan nama Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang telah memakan korban seorang pengusaha penggilingan padi di daerah tersebut, disambut gembira jajaran Polres Sidrap.
“Alhamdulillah, kasusnya telah terungkap. Dibackup teman-teman dari Unit Jatanras Polda Sulsel, anggota kami berhasil menangkap pelaku di Cilangkap, Kecamatan Tapos,
Kota Depok Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018) kemarin,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan saat memberikan keterangan pers, Minggu (7/1/2018) malam.
Belajar dari kejadian ini, Ade berharap, jangan lagi ada warga Sidrap yang terperdaya dengan kasus yang sama seperti itu. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak melayani atau percaya oknum yang mengatasnamakan dirinya atau mengatasnamakan pejabat lain, dengan meminta uang ataupun sejenisnya.
Seperti yang telah diberitakan Lintasterkini.com sebelumnya, pelaku pencatut nama Kapolres Sidrap, Baharuddin alias Bahar (43), warga Pabuaran Asri II Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat berhasil diringkus tim gabungan Polres Sidrap dan Polda Sulsel, Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku diringkus di Cilangkap Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat. Dalam aksi penipuan mencatut nama Kapolres Sidrap ini, pelaku berhasil memperdaya H. Salim alias Alias Landadi (65) dengan berhasil menggondol uang korban sebanyak Rp35 juta.
Korban yang menyadari jika dirinya telah tertipu, kemudian melapor ke Polres Sidrap bernomor : LPB/711/XII/2017/SPKT/SSL/Res Sidrap, tanggal 30 Desember 2017. (*)
Komentar