JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan ke publik fatwa dari aspek kehalalan dan kesucian Vaksin Sinovac Biotech dari China. Penyampaian fatwa aspek kehalalan dan kesucian vaksin itu disampaikan oleh Ketua Harian MUI, Asrorun Ni’am Sholeh melalui salah satu televisi swasta nasional, TVone pada Jumat (8/1/2021).
“Rapat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia memutuskan vaksin buatan Sinovac Biotech dari China itu dari aspek kehalalam dan kesuciannya memutuskan vaksin tersebut suci dan halal. Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, kami masih menunggu keputusan mengenai aspek keamanan dari Badan Obat BPOM, karena itu menyangkut aspek thoyyibannya,” ujar Asrorun.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi Fatwa MUI ini menambahkan, MUI saat ini masih menunggu aspek Thoyyiban vaksin tersebut. Aspek thoyyiban ini menyangkut aspek keamanan untuk digunakan dan informasi tersebut akan disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga :
“Terkait vaksin Sinovac ini, MUI masih menunggu dari Badan POM dari aspek keamanan untuk digunakan, Komisi Fatwa MUI akan melihat aspek thoyyibannya. Untuk sementara ini informasi yang bisa kami sampaikan untuk menenangkan masyarakat Muslim terkait penggunaan vaksin Sinovac, terutama dari aspek kehalalan dan kesuciannya,” ujarnya meyakinkan masyarakat Muslim bahwa vaksin Sinovac adalah halal dan suci.
Diketahui, saat ini BPOM masih menunggu hasil uji klinis terakhir yang dilaksanakan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. Setelah kualitas dan efektivitas dari vaksin itu teruji, BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) dan izin edar vaksin buatan perusahaan farmasi asal Cina tersebut.
Pemerintah telah mengumumkan program vaksinasi akan dimulai pada pekan depan. Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu penerima vaksin pertama pada 13 Januari 2021 mendatang.
Sebanyak 700 ribu dosis vaksin Sinovac juga telah mulai disebar pemerintah ke 34 Provinsi di Indonesia. Pendistribusian vaksin ini merupakan distribusi gelombang pertama yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Setelah itu, direncanakan distribusi akan terus dilakukan secara bertahap. Program vaksinasi nasional ini diagendakan akan berlangsung selama 15 bulan ke depan. (*)
Komentar