Logo Lintasterkini

BPOM Telusuri Empat Brand Kosmetik di Sulsel yang Diduga Pakai Bahan Berbahaya

Fakra
Fakra

Minggu, 17 Maret 2024 12:31

Empat brand kosmetik di Sulsel yang diduga memakai bahan berbahaya akan segera ditelusuri. (Foto:ist)
Empat brand kosmetik di Sulsel yang diduga memakai bahan berbahaya akan segera ditelusuri. (Foto:ist)

MAKASSAR – Empat brand kosmetik di Sulsel yang diduga memakai bahan berbahaya akan segera ditelusuri Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam waktu dekat.

Selain tak terdaftar di BPOM, produk keempat brand ini juga diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Bahkan ada yang menggunakan steroid.

Keempatnya yakni kosmetik AF Cream, MLJ Skin Care, MEI Glow dan TT Glow. Keempat brand ini tidak teridentifikasi pada penelusuran website BPOM.

“Sebenarnya ada banyak brand. Tapi ini yang empat termasuk yang memiliki penjualan tinggi,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, Jumat (15/3/2024).

Menur Ansar, produk yang tidak terdaftar di BPOM tidak hanya bermasalah secara administratif. Tetapi juga kandungan bahan pada produk mereka sangat diragukan.

“Saya tantang ini empat ownernya untuk uji laboratorium. Kalau dia merasa produknya tak bermasalah ayo kita uji lab. Saya yakin dia tidak akan berani. Kandungan bahan kimia yang mereka pakai itu kan bahan-bahan berbahaya,” ketus Ansar.

Ansar menjelaskan, ia menduga bahan kimia yang dipakai 4 brand kosmetik itu melebihi ambang batas aman.

“Mereka pakai merkuri dalam kadar berlebihan. Begitu juga hidrokuinon, tretinoin dan steroidnya. Makanya efeknya cepat. Ia bisa memutihkan kulit dalam waktu singkat,” katanya.

Akan tetapi konsumen tidak sadar bahwa bahaya jangka panjang mengintai mereka. Ansar mengatakan, dari banyak studi sudah dijelaskan bahwa penggunaan bahan merkuri dan steroid dalam kadar di atas batas aman akan menyebabkan ketergantungan dan efek buruk.

“Dan ini dalam pemakaian jangka panjang akan menjadi pemicu kanker kulit. Makanya para ahli sudah mengingatkan ini,” terang Ansar.

Sementara itu owner AF Cream, Abhel Figo belum memberi klarifikasi terkait hal ini.

Sebelumnya pada November lalu, BPOM merilis 5 brand kosmetik ilegal di Tanah Air. 5 brand itu ditengarai menggunakan bahan baku berbahaya yang melewati ambang batas aman. Mereka juga memiliki rating penjualan sangat fantastis.

Lima produk itu yakni HB Dosting, Tati Skincare, Tabita Skincare, Krim Diamond dan Krim HN.

Dari internal BPOM RI mengonfirmasi, di Sulsel ada 7 hingga 8 brand kosmetik yang tengah diteliti legalitasnya. Brand-brand yang masuk ‘daftar hitam’ BPOM RI itu adalah brand dengan progres penjualan tinggi. Mereka ditengarai menggunakan bahan baku berbahaya yang menjadi pemicu kanker.

“Ada beberapa yang sudah dilaporkan. Kita akan lakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan dalam waktu dekat. Ini demi menyelamatkan masyarakat konsumen dari bahaya produk-produk ilegal,” ujar Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalusia. (****)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 November 2025 06:06
Mangara Jazz Project Persembahkan Album The Sounds of Makassar Merayakan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar
MAKASSAR – Mangara Jazz Project (MJP), kelompok musik jazz fusion asal Makassar, kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian budaya lok...
Ekonomi & Bisnis07 November 2025 06:02
KALLA Perkuat Aksesibilitas Pelanggan Melalui Aplikasi Kallafriends
MAKASSAR – Sebagai upaya untuk terus memberikan best experience kepada pelanggan, KALLA terus berinovasi melalui pengembangan Aplikasi Kallafriends,...
News07 November 2025 00:12
Respons Cepat! Satgas Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di Sekitar SD Sudirman
MAKASSAR – Gerak cepat dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumda Parkir Makassar Raya setelah menerima aduan warga terkait maraknya aktivitas juru...
Ekonomi & Bisnis06 November 2025 23:11
Dukung Kemajuan Pendidikan, CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025
JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) konsisten mendukung kemajuan pendidikan nasional, salah satunya melalui program beasiswa bagi maha...