MAKASSAR – Pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) akhirna resmi kembali menjabat gubernur dan wakil gubernur Sulsel periode 2013 – 2018. Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi secara resmi telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahrul dan Agus, di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (8/4) pagi ini, tepat pukul 11.00 Wita.
Syahrul dan Agus bersumpah melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.
Sebelumnya, Keputusan Presiden RI Nomor 22/P/2013, dibacakan Sekretaris DPRD Sulsel. Dalam surat keputusan tersebut, Presiden RI mengesahkan pengangkatan Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulsel periode 2013-2018 dan Agus Arifin Nu’mang sebagai Wakil Gubernur 2013-2018. Kepada keduanya, diberi gaji pokok dan tunjangan jabatan sebagai kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga :
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyematkan tanda jabatan sekaligus menyerahkan surat keputusan Presiden RI tersebut kepada Syahrul dan Agus. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan fakta integritas gubernur dan wakil gubernur Sulsel. (rs)
Komentar