MAKASSAR – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan didesak oleh Forum Penegak Konstitusi Hipmi (FPKH) untuk tidak melantik BPC HIPMI Makassar Periode 2018-2021.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur FPKH, Heri Jarre saat ditemui di Sekretariat FPKH. “Hari ini kami telah melayangkan Surat Kepada BPD HIPMI Sulsel Untuk menunjuk Plt. Ketua Umum BPC Hipmi Makassar untuk Melaksanakan Muscab Ulang yang ditembuskan ke BPP Hipmi Pusat”. Ujar Heri Jarre.
Dalam Surat FPKH tersebut dijelaskan beberapa alasan sehingga musyawarah cabang Hipmi Makassar patut untuk diulang diantara :
1. Bahwa Kepengurusan BPC Hipmi Makassar Periode 2014-2017 tidak lagi memiliki Kewenangan untuk Melaksanakan Muscab pada 24-26 Februari lalu karena telah habis masa Jabatannya, terus masalah Agenda Organisasi Rakercab/Diklatcab dilaksanakan Pada tgl 8-9 Februari 2018 sedangkan dalam PO Hipmi Rakercab/Diklatcab dilaksanakan dalam Masa Periode Kepengurusan, sehingga Kepengurusan BPC Periode 2014-2017 yang masa akhir jabatannya berakhir 2017 tidak pernah melaksanakan agenda Rakercab/Diklatcab tersebut.
Baca Juga :
2. Bahwa dalam Aturan PO Hipmi, Laporan pertanggung jawaban Hasil Muscab Hipmi Makassar harus dilaporkan Kepada BPD Hipmi Sulsel Paling lama 15 Hari dan Melaksanakan Pelantikan paling lama 30 hari, namun hingga Kini (sudah sekitar 3 bulan) Laporan hasil Muscab dan Pelantikan BPC Hipmi Makassar belum terlaksana.
3. Bahwa Muscab Hipmi Makassar Melanggar AD/ART dan PO Hipmi Makassar, maka Muscab HIpmi Makassar tidak sah.
Heri Jarre mengatakan pihaknya mendesak kepada BPD Hipmi Sulsel, Herman Heizer sebagai Ketua Umum untuk segera menunjuk Karateker Ketua BPC Hipmi Makassar dalam melaksanakan Muscab Ulang.
Selain itu, Andi Ifal Anwar,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Forum Penegak Konstitusi Hipmi mengingatkan kepada BPD Hipmi Sulsel untuk Menindaklanjuti Surat FPKH.
“Kami mengingatkan kepada BPD Hipmi Sulsel untuk menjalankan Aturan Organisasi dengan baik, Jangan coba-coba melaksakan Pelantikan yang secara jelas Melanggar PO Hipmi, jika tetap melantik dengan senang hati kita berhadapan di Meja Hijau” tegas Ifal. (*)
Komentar