Logo Lintasterkini

Kelompok Geng Motor di Gowa Dibekuk Polisi, Anak Panah dan Molotov Disita

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 08 Mei 2022 23:49

Remaja yang merupakan kelompok geng motor saat diamankan aparat Polres Gowa
Remaja yang merupakan kelompok geng motor saat diamankan aparat Polres Gowa

GOWA – Aparat Polres Gowa berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor. Mereka diamankan saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov di salah satu rumah.

“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari remaja geng motor

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

“Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks dimedia sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” terangnya.

Hingga saat ini, ke 7 remaja tersebut bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel Warena biru, 1 buah tas Warena hitam dan 1 buah gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...