Logo Lintasterkini

Warungnya Dibongkar, Ibu Ini Tuding Satpol PP Tebang Pilih

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 08 Juni 2018 01:04

Satpol PP Pinrang menertibkan sejumlah warung.
Satpol PP Pinrang menertibkan sejumlah warung.

PINRANG – Pembongkaran warung milik Hanawati Latif di Jalan Jampu Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang yang oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang, Kamis, (7/6/2018) diwarnai isak tangis dari sang pemilik dan sorotan tajam akan adanya dugaan tebang pilih yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Pasalnya, dari sekian banyak warung yang berdiri tegak memanfaatkan fasilitas umum di sepanjang jalan Jampu, hanya warung milik Hasnawati Latif yang dibongkar paksa. Mendapat perlakuan yang terkesan tebang pilih, Hasnawati terlihat bersedih.

“Kenapa hanya saya yang diperlakukan seperti ini, sementara yang lainnya tidak. Tidak ada yang mencarikan saya nafkah bersama anakku kodong, hanya dengan tempat ini saya bisa menghidupi keluargaku,” ungkap dia sedih.

Hasnawati mengaku, tempat jualannya ini memang berdiri di lahan milik Pemerintah. Tapi yang menyesakkan baginya, mengapa hanya warungnya yang dibongkar, sementara usaha lain yang ada di sekitarnya tidak dibongkar.

“Kami masyarakat kecil tidak bisa berbuat apa apa. Bupati yang saya dukung di Pilkada lalu, ternyata malah dia yang menghancurkan hidup saya. Ini pelajaran bagi kami orang miskin untuk tidak memilih orang seperti dia dan keluarganya,” ucapnya dengan sangat Kecewa.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muin yang dikonfirmasi awak media mengungkapkan, pihaknya turun melalukan penertiban dan pembongkaran berdasarkan permintaan Camat Watang Sawitto. Dia menyebut, permintaan Camat Watang Sawittolah sehingga warung-warung yang dianggap merusak estetika kota dan menggunakan bahu jalan seperti di Jalan Jampue yang ditertibkan.

“Iya, kami Satpol turun atas permintaan Pak Camat untuk membongkar kios di Jalan Jampue tersebut karena kios itu dibangun di atas saluran air. Pemilik sudah diperingatkan berkali-kali sama Pak Camat untuk pindah, tetapi tidak diindahkan. Makanya Camat Watang Sawitto meminta Satpol untuk turun membongkar didampingi oleh Lurah setempat. Untuk lebih jelas dan akuratnya, kita hubungi Pak Camat,” pinta Muhadir Muin kepada awak media. (*)

 

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...