PINRANG — Nasib apes menimpa belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Pasalnya, aksi Unjuk Rasa (Unras) yang mereka gelar di depan Kantor Bupati Pinrang, Selasa (10/6/0225), dibubarkan paksa pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang.
Pembubaran dilakukan saat salah seorang peserta aksi masih melakukan orasi. Tidak hanya sampai di situ, setelah dibubarkan paksa, pihak Satpol PP malah masih melakukan intimidasi dengan mengejar dan memukuli peserta aksi. Beruntung, aksi arigan anggota Satpol PP ini tidak berlangsung lama karena berhasil diredam oleh pihak pengamanan dari Polres Pinrang yang juga berasal di lokasi Unras.
“Benar, kami dibubarkan paksa saat lagi orasi dan dikejar seperti penjahat. Malahan, ada teman kami yang ditangkap dan sempat dipukuli,” aku Ahmad, salah satu peserta aksi Unras.
Baca Juga :
Menyikapi aksi kekerasan yang menimpa mereka, Ahmad menyatakan jika KMP UMI tidak akan tinggal diam.
“Kita akan segera melakuoan konsolidasi menyeluruh dan siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya. (*)
Komentar