SIDRAP — Reski Bhayangkara alias Tison (19), warga jalan Adi Karya Kelurahan Ponrangae Kecamatan Pitur Riawa Kabupaten Sidrap kembali harus berurusan dengan pihal berwajib. Pasalnya, Tison yang merupakan residivis kasus pencurian kembali terindikasi sebagai pelaku pencurian Hand Phone (HP) di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sidrap dalam dua bulan terakhir. Pelaku dibekuk tim Resmob Polres Sidrap.yang dipimpin Aiptu Abdul Halim di lokasi persembunyiannya di Desa Tanete Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Kamis (4/7/2019) lalu sekira pukul 19.00 Wita.
Hasil introgasi, Tison mengakui perbuatannya yang telah beberapa kali melakukan pencurian HP, termasuk menjambret 2 buah HP milik 2 orang anak kecil yang sedang bermain Game di Jalan Landaung Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, belum lama ini. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa1 buah HP Oppo F5, 1 buah HP Samsung J2 Pro dan 1 buah HP Coolpad.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2019), membenarkan adanya penangkapan residivis kasus pencurian tersebut.
“Hasil introgasi, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Sidrap. (*)
Komentar