Logo Lintasterkini

Anwar Faruq Harap Perda Pelayanan Kesehatan Direvisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 Juli 2023 19:44

Anwar Faruq.
Anwar Faruq.

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Grand Asia Makassar, Sabtu (8/7/2023).

Legislator dari Fraksi PKS ini menyatakan bahwa dari sekian banyaknya Perda, pelayanan kesehatan salah satu yang perlu direvisi. Ada banyak pertimbangan untuk merubahnya, seperti tidak mengatur lebih jauh perihal prosedur BPJS.

“Saya lebih bicara ke perdanya. Ini sudah perlu direvisi untuk bagaimana pelayanan kesehatan itu bisa terjamin berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Di Puskemas misalnya. Seandainya tidak ada BPJS, maka pelayanan tidak akan berjalan. Jadi memang perlu Perda ini direvisi,” tambah Anwar Faruq.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti terkait revisi Perda ini. Ia melihat sudah ada banyak aturan yang tidak berkesinambungan.

“Mungkin nanti Dinas Kesehatan untuk mengusulkan ke komisi D DPRD Makassar. Dan menginisiasi revisi perda ini,” jelas Anwar Faruq.

Sementara itu narasumber, dr. Samsiah Amir mengatakan, mungkin Pemkot masih mengacu pada Perda ini. Dan menjalankan pelayanan kesehatan sesuai poin didalamnya.

“Memang pada intinya Perda ini masih menjadi acuan bagi Pemkot untuk menjalankan pelayanan kesehatan di Makassar. Utamanya di rumah sakit dan puskesmas,” ucapnya.

“Kalau untuk BPJS mungkin masih mengacu pada aturan yang berlaku pada pusat. Jadi memang ada kendala biasa pada keanggotaan mereka ketika ke rumah sakit,” tambahnya.

Terakhir, dr. Dzakiyyah mengatakan, mestinya pelayanan kesehatan sudah harus berjalan dengan baik. Sebagaimana perda yang berlaku saat ini.

“Tapi kalau mau mendapatkan layanan kesehatan yang bagus, tetap bapak ibu harus punya KIS atau BPJS,” ujarnya.

Di Puskemas contohnya, pelayanan kesehatan bisa didapat secara gratis. Hanya saja untuk perawatan tertentu sesuai Perda.

“Seperti misalnya luka jahitan itu di Puskesmas gratis. Jadi silahkan, ada beberapa memang yang tidak dibayar,” tutup Dzakiyyah. (*)

 Komentar

 Terbaru

News06 Desember 2024 17:13
Nelayan Lokal Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Kabupaten Pangkep
MAKASSAR – Setelah sukses meraih 28 Ribu Bibit Pohon dalam carbon offset program selama perhelatan event KYF 2024 beberapa waktu lalu, KALLA mel...
News06 Desember 2024 13:42
Aktif Berkontribusi Dalam Revitalisasi Taman Melawai II RTH Tematik di Balikpapan, Kalla Translog Raih Penghargaan dari Pemkot
MAKASSAR – Partisipasi aktif yang ditunjukkan Kalla Translog dalam kontribusi revitalisasi taman di Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Pem...
Nasional05 Desember 2024 17:06
Viral karena Sebut Rakyat Jelata, Jubir Istana Adita Irawati Dikecam Netizen
JAKARTA – Seorang Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mendadak menjadi sorotan publik. Namun, bukan karena prestasinya, m...
Ekonomi & Bisnis05 Desember 2024 16:52
Bukit Baruga Hadirkan Beragam Penawaran di Pameran Proto Show
MAKASSAR – Bukit Baruga, penyedia hunian eksklusif terkemuka di Makassar, turut berpartisipasi dalam Pameran Proto Show yang digelar di Main Atr...