Logo Lintasterkini

Anwar Faruq Harap Perda Pelayanan Kesehatan Direvisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 Juli 2023 19:44

Anwar Faruq.
Anwar Faruq.

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Grand Asia Makassar, Sabtu (8/7/2023).

Legislator dari Fraksi PKS ini menyatakan bahwa dari sekian banyaknya Perda, pelayanan kesehatan salah satu yang perlu direvisi. Ada banyak pertimbangan untuk merubahnya, seperti tidak mengatur lebih jauh perihal prosedur BPJS.

“Saya lebih bicara ke perdanya. Ini sudah perlu direvisi untuk bagaimana pelayanan kesehatan itu bisa terjamin berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Di Puskemas misalnya. Seandainya tidak ada BPJS, maka pelayanan tidak akan berjalan. Jadi memang perlu Perda ini direvisi,” tambah Anwar Faruq.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti terkait revisi Perda ini. Ia melihat sudah ada banyak aturan yang tidak berkesinambungan.

“Mungkin nanti Dinas Kesehatan untuk mengusulkan ke komisi D DPRD Makassar. Dan menginisiasi revisi perda ini,” jelas Anwar Faruq.

Sementara itu narasumber, dr. Samsiah Amir mengatakan, mungkin Pemkot masih mengacu pada Perda ini. Dan menjalankan pelayanan kesehatan sesuai poin didalamnya.

“Memang pada intinya Perda ini masih menjadi acuan bagi Pemkot untuk menjalankan pelayanan kesehatan di Makassar. Utamanya di rumah sakit dan puskesmas,” ucapnya.

“Kalau untuk BPJS mungkin masih mengacu pada aturan yang berlaku pada pusat. Jadi memang ada kendala biasa pada keanggotaan mereka ketika ke rumah sakit,” tambahnya.

Terakhir, dr. Dzakiyyah mengatakan, mestinya pelayanan kesehatan sudah harus berjalan dengan baik. Sebagaimana perda yang berlaku saat ini.

“Tapi kalau mau mendapatkan layanan kesehatan yang bagus, tetap bapak ibu harus punya KIS atau BPJS,” ujarnya.

Di Puskemas contohnya, pelayanan kesehatan bisa didapat secara gratis. Hanya saja untuk perawatan tertentu sesuai Perda.

“Seperti misalnya luka jahitan itu di Puskesmas gratis. Jadi silahkan, ada beberapa memang yang tidak dibayar,” tutup Dzakiyyah. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 08:11
Penjualan Unit Toyota Agya, Calya dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota
MAKASSAR – Kalla Toyota mengawali tahun dengan capaian penjualan yang positif pada Januari 2026, khususnya untuk tiga model andalan: Toyota Agya...
Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 07:46
Hotel Santika Makassar Luncurkan Paket Buka Puasa Turkish Escape, Hadirkan Nuansa Ramadan Berbeda di 2026
MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H / 2026, Hotel Santika Makassar kembali menghadirkan program tahunan paket buka puasa bersama. Tah...
Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 07:36
Selama Ramadan, The Rinra Makassar Siapkan 200 Varian Menu Iftar 
MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, The Rinra Makassar kembali menghadirkan program tahunan bertajuk Harmony of Ramadhan dengan men...
News12 Februari 2026 22:07
Camat Bontoala–Perumda Pasar Makassar Perkuat Kolaborasi Penataan Pasar dan Pengelolaan Sampah
MAKASSAR – Upaya menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman terus diperkuat melalui sinergi lintas wilayah. Camat Bontoala, Fataullah, AP., M...