Logo Lintasterkini

Kena PHK, Buruh Air Miner Club Minta Bantuan Laskar Merah Putih

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 08 September 2016 11:12

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Lima perwakilan buruh yang sebelumnya bekerja di perusahaan air mineral Club mendatangi Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan untuk meminta bantuan pendampingan dalam memperjuangkan haknya sebagai buruh. Sebelumnya, mereka sempat mengadukan nasibnya di Dewan Pengurus Pusat gabungan Serikat Buruh Mandiri Indonesia.

Kelima buruh tersebut adalah Muhammad Nur Ilham, Bambang Saprian,Burman Aldino, Firmansyah Ramadhan dan Riri. Selain meminta keadilan, mereka juga meminta penjelasan terkait alasan perusahaan yang telah melakukan PHK secara sepihak.

“Pasalnya pihak perusahaan tidak mencantumkan alasan kenapa kami di PHK, sementara isi kontrak kerja tidak sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja,” jelas Ilham salah seorang korban PHK ini.

Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Andi Nur Alim yang menerima langsung kelima buruh ini mengatakan akan mendampingi sembilan buruh tersebut karena dari bukti awal yang ada terdapat adanya kejanggalan dari sisi adminitrasi yang di keluarkan perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja ini.

Andi Nur Alim juga akan menunggu nasib puluhan buruh lainnya yang terancam PHK pada bulan Desember 2016.

“Rencananya dalam waktu dekat akan melakukan komunikasi dengan perusahaan tempat buruh tersebut bekerja dan meminta perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Gowa ini untuk mengklarifikasi keputusan perusahaaan dalam pemutusan hubungan kerja ke sembilan buruh tersebut.

Sementara ketua DPP Gabungan Serikat Buruh Mandiri Indonesia, Agus Toding,mengatakan telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan perundingan atau mediasi namun pihak perusahaan tidak membuka ruang sehingga dalam dua hari ini sebelum hari raya Iduladha akan melakukan aksi unjukrasa di beberapa titik atau lokasi perusahaan termasuk di pabrik dan gudang distributor di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Agus Toding berharap kesembilan buruh tersebut kembali di pekerjakan oleh pihak perusahaan, pasalnya mereka bekerja secara profesional dan tidak ada catatan buruk selama bekerja. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...