MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal. Pelaku ini dikenal sadis karena dalam beraksi selalu membawa busur panah dan
parang, bahkan tak segan melukai korbannya.
Pelaku begal ini diringkus berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/13/VII/2018/Reskrim, tanggal 19 Juli 2018.
Selain itu, pelaku diringkus berdasarkan sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan pada berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah lokasi aksi kriminalitas yang dilakukan sudah tercatat dalam berbagai laporan kepolisian. Adapun lokasi kejahatan
yang pernah dilakukan antara lain dengan Tkp di Warkop HK Jalan Ance Dg Ngoyo, Warkop Boeken Huis Jalan Abd Dg Sirua dan
Indomaret, tepatnya di samping Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
Baca Juga :
Selain mengamankan pelku, adapun barang bukti yang turut disita berupa 1 Unit handphone (Hp) Xiomi 4x warna hitam, 1 Unit Hp
Oppo F7 warna merah dan 1 buah ketapel dan anak panah yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, S.IK membenarkan adanya DPO kasus Curas yang berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang.
“Kami sudah mengamankan seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis busur dan parang di warkop-Warkop serta Indomaret, tepatnya di samping Hotel D’Maleo dan pelaku ini mengambil barang-barang milik korban dengan ancaman menggunakan sajam,” tutur Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Pelaku bernama Rahmat Diawan alias Wawan (18), warga Jalan Nikel Raya Kota Makassar, ini diringkus, Jumat, (7/9/2018), sekira
pukul 16.00 Wita. Ia dibekuk Resmob Polsek Panakkukang saat sedang berada di rumahnya setelah beberapa bulan terakhir ini
buron, dikarenakan mengetahui jika rekan-rekannya yang lain telah diamankan sebelumnya.
“Saat Tim Resmob menuju ke rumahnya, keberadaan anggota diketahui oleh yang bersangkutan. Saat anggota baru tiba di depan
rumahnya yang bersangkutan langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya menuju Jalan AP Pettarani dan seketika
anggota pun langsung memberikan tembakan peringatan berulang-ulang kali sehingga pelaku dapat diamankan,” ujarnya.
Setelah diringkus, Wawan dibawa oleh aparat untuk pengembangan kasusnya untuk menunjukkan sejumlah Tkp aksi kejahatan yang ia
lakukan. Namun sayangnya, di tengah perjalanan, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan maksud hendak melarikan diri.
Aki nekat pelaku tersebut, sehingga petugas melakukan tindakan peringatan dengan memberi tembakan peringatan sebanyak tiga
kali ke udara. Lagi-lagi pelaku tidak menghiraukan dan terus berlari.
“Terpaksa petugas mengarahkan tembakan pada bagian kaki, sehingga pelaku dapat diamankan kembali dan dibawa ke Mapolsek
Panakkukang,” tambah Kapolsek.
Saat ini masih ada beberapa rekan pelaku yang masih dalam pengejaran aparat. Beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran
masing-masing berinisial AC, SY, RY dan PJ. (*)
Komentar