Logo Lintasterkini

Semua Parpol Peserta Pemilu Berhak Ajukan Capres

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 08 Oktober 2016 12:22

Setiap Partai Politik berhak mengajukan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden tahun 2019.
Setiap Partai Politik berhak mengajukan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden tahun 2019.

LINTASTERKINI.COM – Pemilu 2019 dicanangkan digelar serentak, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg). Namun, jika pilpres dijalankan masih merujuk pada hasil pileg sebelumnya, hal itu dinilai tidak relevan dengan konsep presidensial di Indonesia.

“Kalau konsep presidensial yang kita anut harusnya presiden dan legislatif itu berdiri masing-masing. Jadi, tidak seperti pemilu untuk parlemen memengaruhi pencalonan di pilpres,” kata Deputi Direktur Perludem Khoirunissa, Sabtu (8/10/2016).

Oleh karena itu, Nissa mengungkapkan, sangat janggal jika pemerintah merevisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mengharuskan pasangan calon diusulkan dari partai politik di parlemen yang berasal dari hasil pemilu sebelumnya.

“Lagipula sangat janggal hasil pemilu sebelumnya menjadi penentu,” katanya.

Sekadar informasi, berdasarkan RUU Pemilu tersebut, khususnya Pasal 190 membatasi partai baru atau partai yang tidak memiliki kursi di DPR untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019.

Pasal tersebut mengatur pencalonan diusulkan oleh parpol maupun gabungan parpol yang memiliki perolehan kursi 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya yakni 2014.

Menurut Nissa, hal ini tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014. Pada putusan MK tersebut, setiap parpol berhak mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019.

“Rencana itu memang tidak sejalan dengan putusan MK apalagi 2019 nanti pemilunya serentak antara pileg dan pilpres. Artinya, peserta pileg bisa mengajukan capres,” ujarnya.

(Sumber : okezone)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...