JENEPONTO – Seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa pada hari Sabtu (7/10/2017), sekira pukul 12.30 Wita di Bontolebang, Desa Paitana, Kecamatan Tiratea, Kabupaten Jeneponto mengamuk dan menebas lelaki paruh baya.
Korban bernama Passaidang (60), seorang petani, warga Bontolebang Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku sendiri bernama H Sala, (60), yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Pelaku menganiaya korban menggunakan parang pada saat akan diamankan oleh warga dan Anggota polsek Binamu.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya, pada hari Sabtu (7/10/2017), sekira pukul 12.00 Wita, pelaku memburu salah seorang murid SD dengan menggunakan sebilah parang panjang. Melihat hal tersebut warga sekitar marah dan mengejar pelaku sehingga bersembunyi dirumah korban.
Tak lama kemudian anggota Polsek Binamu yg dipimpin oleh Kapolsek Binamu Akp Abd Rahim R, S.Sos ke TKP dan melakukan negosiasi terhadap pelaku. Namun pelaku tidak menerima saran dan akan menyerang siapapun yang masuk kedalam kamar.
Kemudian anggota menyemprotkan gas air mata kepada pelaku dan memberitahukan kepada warga agar tidak mendobrak pintu kamar sebelum ada aba-aba sambil menunggu reaksi dari gas air mata.
Tiba-tiba korban yang merupakan pemilik rumah mendobrak pintu kamar setelah pintu kamar terbuka, pelaku langsung melakukan menganiayaan atas diri korban dengan menggunakan parang.
Akibatnya, korban mengalami luka pada pundak sebelah kiri dan kanan, punggung, paha dan jari telunjuk berama ibu jari tangan kiri terlepas.
Melihat hal tersebut Kapolsek Binamu Akp Abd Rahim R S.Sos, memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan bahkan semakin mengamuk dengan mengayun-ayunkan parangnya. Sehingga Kapolsek melumpuhkan dengan tembakan pada paha sebelah kirinya.
Setelah itu pelaku dan korban dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Barang bukti yang diamankan sebilah parang dan sebilah badik. Seandainya tidak kami lumpuhkan kemungkinan anggota saya juga jadi korban” pungkas Kapolsek Binamu Akp Abd Rahim R S.Sos. (*)
Komentar