PINRANG – Tiga warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Lalang Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (7/12/2016) malam, sekira pukul 22.00 Wita diringkus Unit Resmob Polres Pinrang di rumahnya masing-masing. Ketiganya ditangkap aparat yakni AR alias Bessie (35), US (57) dan AN (16) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/120/XI/2016/SPKT/Sulsel/Res.Prg/Sek.Paleteang, tanggal 22 Nopember 2016. Bersama ketiga pelaku, turut diamankan satu unit motor Honda Scoopy warna putih nomor polisi DD 3449 DV.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis, (8/12/2016) membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.
Baca Juga :
“Berdasarkan Laporan Polisi (LP), untuk proses lidik/sidik lebih lanjut, ketiga pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke penyidik Polsek
Paleteang Pinrang,” kata Nasir, seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar pelaku utama yang masih buron dan belum tertangkap. (*)
Komentar