JAKARTA — Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Minggu malam (6/12/2020). Vaksin buatan Sinovac tersebut dibawa menggunakan pesawat carter kargo khusus dengan menempuh rute Beijing-Jakarta.
Skema pemberian vaksn Covid-19 untuk rakyat Indonesia ini sebagian akan dibiayai oleh pemerintah melalui APBN, selebihnya melalui pembiayaan secara mandiri. Pembiayaan dengan skema secara mandiri ini dimaksudkan pengadaannya dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci bahwa dari segi pendanaan vaksin, sebagian akan didanai APBN dan sebagian lainnya dibiayai secara mandiri. Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19, direncanakan proses pengadaan akan dilakukan hingga tahun 2022 mendatang disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga :
“Proses pengadaan vaksin ini akan dilakukan sampai anggaran 2022,“ ucap Menkeu Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 2 skema pendistribusian vaksin yakni vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis dan vaksin mandiri yang akan tersedia berbayar. Rencananya aturan ini akan terbit dalam waktu dekat.
“Aturan lebih rinci akan segera diterbitkan dalam 1-2 minggu kedepan,” kata Airlangga.
Namun demikian, di tengah kabar baik ditemukannya vaksin COVID-19, Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto mengingatkan kembali bahwa vaksinasi merupakan pertahanan kedua dari risiko penularan COVID-19. Pertahanan utama yang harus terus dijalankan oleh masyarakat adalah protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik serta mencuci tangan pakai.
“Untuk itu, masyarakat diimbau jangan lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam kehidupan sehari-hari,“ kata Menkes Terawan.
Menkes menjabarkan setibanya di Indonesia, vaksin segera mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization – EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, vaksin buatan Sinovac yang baru tiba di Idonesia menunggu sertifikat kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum akhirnya didistribusikan keseluruh provinsi, kabupatendan kota.
“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi dari WHO,” kata dr. Terawan di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin, maka selanjutnya didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pendistribusiannya dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) guna menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat.
Selain membuat peta jalan pendistribusian vaksin, pemerintah juga telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19, yang mana pada tahap pertama ini, akan diutamakan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut, Tim Sistem Informasi KPCPEN akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.
“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin COVID-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan dibawahnya,” kata Menkes. (*)
Komentar