PINRANG – Masih adanya beberapa kasus korupsi yang penanganannya belum rampung hingga penghujung 2016 kemarin, menjadi salah satu catatan penting bagi jajaran Polres Pinrang, khususnya Unit Tipikor Satuan Reskrim dalam melaksanakan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya yang diembannya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo berjanji, berkas-berkas kasus korupsi yang tertunggak tersebut akan segera dituntaskan pihaknya di awal tahun 2017.
“Sebetulnya, hampir semuanya sudah rampung. Tetapi karena ada sedikit kendala dalam masalah pelimpahan, akhirnya belun bisa kita reallisasikan pelimpahannya di tahun 2016,” terang Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo kepada lintasterkini.com, belum lama ini.
Baca Juga :
Leo menambahkan, pihaknya optimis, tunggakan kasus korupsi itu bisa diselesaikan di Januari atau paling lambat di Pebruari 2017 ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, dan mereka siap menerima pelimpahan berkas tunggakan kasus-kasus korupsi tersebut di awal tahun ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, beberapa tunggakan kasus korupsi tersebut seperti kasus mobiler Dinas Dikpora Kabupaten Pinrang dengan tersangka H Sulthani, kasus proyek jalan rabat beton dengan tersangka H Hatta dan Hercules, kasus Alkes dengan tersangka H Baharuddin Tang dan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya. (*)
Komentar