SINJAI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Sinjai melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba dan Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU H. Sukri, S.Sos., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas. “Kami berharap spanduk ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Pesan-pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut di antaranya adalah ajakan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. Kasat Lantas juga menegaskan bahwa kedisiplinan pengendara merupakan kunci utama dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan aman. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah IPTU Sukri.
Satlantas Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan(*)
Komentar