MAKASSAR – Aparat Polda Sulsel mengamankan Sultan Dg Liwang alias Karengta Karaeng (60) warga Rappocini, lantaran melakukan penghinaaan terhadap pahlawan dan Raja Bone yang telah wafat, Arung Palakka, melalui media sosial Facebook, Kamis (9/2/2017) siang.
Yang bersangkutan diamankan aparat Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran sejumlah warga asal Bone geram dan berusaha menangkapnya. Sultan Dg Liwang diketahui menjabat salah satu kepala RT di Kecamatan Rappocini.
Kemarahan warga lantaran, Sultan Dg Liwang menuliskan komentar ujaran kebencian di salah satu group Facebook terkait Arung Palakka. Dalam tulisannya di Facebook, ia mengajak warga untuk membongkar patung Arung Palakka yang berada di Anjungan Pantai Losari.
Baca Juga :
Tidak hanya itu, dalam komentarnya yang lain, Sultan menyebut Arung Palakka sebagai penghianat. Akibat tulisannya yang viral, puluhan warga Bone mencari dan mendatangi yang bersangkutan.
Beruntung, Wadireskrimsus Polda Sulsel AKBP Yuliar yang juga mantan Kapolres Bone berhasil mengamankan Sultan. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Sultan diamankan ke Mapolda Sulsel.
Alpian salah seorang warga Bone mengaku cukup geram atas tulisan Sultan Dg Liwang yang memprovokasi nitizen dalam group Facebook. Ia meminta pihak Polda Sulsel mengambil langkah hukum terhadap pelaku.
“Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap pahlawan Bone, Arung Palakka. Kami minta pelaku dihukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sultan Dg Liwang di hadapan polisi mengaku menyesal telah menulis komentar yang bernada provokasi. “Saya minta maaf,” ujar Sultan Dg Liwang. (*)
Komentar