PINRANG – Dipimpin Ipda Hasmun, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil menringkus HW (28), seorang pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pinrang, Kamis (8/2/2018).
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kasus ini berawal saat seorang warga Pinrang atas nama Patarai melaporkan ke Polisi karena merasa telah kehilangan sejumlah uang di tabungannya beserta kartu ATM miliknya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Resmob Polres Pinrang melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi dan identitas pelaku pencurian melalui rekaman CCTV. Setelah mengetahui pasti posisi pelaku yang lagi berada di rumah orang tuanya di Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, aparat langsung bergerak melakukan penangkapan.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembobolan/pencurian uang milik korban Patarai dengan cara menggunakan kartu ATM milik korban yang dikantonginya. Uang sebanyak kurang lebih Rp22 juta milik korban yang digerus pelaku melalui mesin ATM diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (8/2/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Ternyata pelaku masih kerabat dekat dari korban. Modus operandinya, pelaku menemani korban yang sudah lanjut usia saat membuka rekening di Bank. Setelah membuka rekening, pelaku ternyata hanya menyerahkan buku tabungan kepada korban, sementara kartu ATM-nya dikantongi oleh pelaku. Dengan cara itulah, pelaku berhasil membobol dana tabungan milik korban,” ungkap Adhi Purboyo.
Adhi menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polres Pinrang dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Aroelk)
Komentar