Logo Lintasterkini

Tuding Bayar Biaya Rp350 Ribu, Kapolrestabes : Berita Itu tidak Benar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 09 Februari 2018 15:39

Komentar keluarga tersangka narkoba di grup medsos Inkam Makassar.
Komentar keluarga tersangka narkoba di grup medsos Inkam Makassar.

MAKASSAR – Lagi-lagi, media sosial (medsos) Facebook dijadikan media untuk mencurahkan uneg-uneg, kekesalan, rasa kecewa atau entah apasaja yang dirasakan oleh seseorang. Salah satunya adalah kiriman status dengan akun bernama Naufaldy x Dedy di Grup Inkam Makassar.

Akun bernama Naufaldy x Dedy melalui status FB mengungkapkan jika dirinya merupakan salah satu keluarga tersangka narkotika yang sedang berproses hukum di Polrestabes Makassar. Ia menyebutkan bahwa keluarganya diharuskan membayar biaya yang tak jelas peruntukannya yang nominalnya sebesar Rp350 ribu per bulannya.

Informasi ini sontak membuat heboh netizen. Apalagi informasi ini menjadi bahan pemberitaan sejumlah media online. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Anwar Efendi yang dikonfirmasi terkait Kejadian tersebut, Jumat (8/2/2018) mengatakan, pernyataan akun di grup FB bernama Naufaldy x Dedy, sama sekali tidak benar.

“Kalau memang dia membayar Rp350 ribu per bulan, berarti dia sudah keempat kalinya membayar, kenapa melapornya di Facebook? Padahal kami ada Propam di Polrestabes, keluarga tersangka bisa melaporkan kesana, bukan malah membuat laporan lewat medsos seperti Facebook itu,” ucap Kombes Pol Anwar Efendi.

Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar ini menambahkan, bila memang hal itu benar terjadi, dimana tersangka dimintai sejumlah uang, semestinya tersangka maupun pihak keluarga bisa langsung melaporkan oknum itu ke Propam. Bila terbukti, pastinya oknum tersebut akan ditindak tegas.

Menurut Kapolrestabes, kasus dugaan pungutan terhadap tersangka sudah dicek kebanarannya. Dikatakannya, dirinya sudah menanyakan hal tersebut kepada Kasat Narkoba.

Dikatakannya, tersangka dimaksud kasusnya bukan pemakai, namun dia diduga sebagai pengedar shabu. Kasus ini masih sementara didalami dan berproses hukum.

“Jadi saya sudah cek kebenaran informasi tersebut, ternyata pemberitaan itu sangat tidak benar. Itu berita hoax saja,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...