Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditembak Timsus Polda Sulsel, Seorang Diantaranya Residivis

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 09 Februari 2019 09:19

Kedua pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki
Kedua pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki

MAKASSAR — Kerap melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Makassar, dua pelaku yakni Hariman Alias Emon (44), dan Hamran (27) berhasil dibekuk Sabtu, (09/02/2019) dini hari. Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Maros.

Penangkapan dilakukan anggota Tim Khusus (timsus) Polda Sulsel yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait aksi keduanya dari anggota Resmob Polsek Rappocini. Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Ipda Arten kemudian menangkap pelaku meski dalam guyuran hujan deras.

Hasil pantaun Lintasterkini.com di lokasi, awalnya tim mengamankan Hariman alias Emon yang saat itu sedang tertidur pulas di Kos miliknya dengan sang istri di Poros Mandai. Setelah berhasil mengamankan Emon yang bertubuh penuh tato, petugas langsung membawanya menuju ke Jalan poros Bantimurung guna melakukan pengembangan.

Kemudian, saat tiba di rumah pelaku kedua, anggota Timsus Polda Sulsel kembali berhasil mengamankan Hamran (27). Pelaku ini sempat berusaha untuk melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya saat dilakukan pengerebekan di Desa Bontocina, poros Bantimurung, sekira pukul 04.30 wita dini hari.

Selanjutnya, anggota Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Rappocini yang berhasil mengamankan keduanya langsung menuju ke Posko timsus Polda Sulsel guna dilakukan interogasi. Setibanya di Posko Timsus Polda Sulsel, Hamran mengakui jika telah melakukan puluhan kali aksinya di Kota Makasar.

“Iya pak selama enam hari ini saja saya sudah enam kali melakukan pecah kaca mobil dan mengambil barang-barang korban yang ada dimobilnya,” ungkap Harman.

Setelah itu, anggota Timsus Polda dan Resmob Polsek Rappocini membawa kedua pelaku untuk penujukan lokasi aksi kejahatannya. Sayangnya, kedua pelaku tiba-tiba memberontak dan melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali yang dibuang ke udara. Sehingga, dengan sangat terpaksa kedua pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanan mereka sebanyak dua kali.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arten yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara saat kedua pelaku sedang menjalani perawatan mengatakan, salah satu dari pelaku merupakan residivis pecah kaca mobil.

“Kami terpaksa melumpuhkan kedua pelaku tersebut lantaran saat dilakukan penujukan TKP, keduanya kompak memberontak untuk melarikan diri,” terang Ipda Arten.

Saat menjalani perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Hariman alias Emon mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua kali. Sedangkan, untuk Hamran harus mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan sebanyak dua kali. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...