Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditembak Timsus Polda Sulsel, Seorang Diantaranya Residivis

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 09 Februari 2019 09:19

Kedua pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki
Kedua pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki

MAKASSAR — Kerap melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Makassar, dua pelaku yakni Hariman Alias Emon (44), dan Hamran (27) berhasil dibekuk Sabtu, (09/02/2019) dini hari. Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Maros.

Penangkapan dilakukan anggota Tim Khusus (timsus) Polda Sulsel yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait aksi keduanya dari anggota Resmob Polsek Rappocini. Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Ipda Arten kemudian menangkap pelaku meski dalam guyuran hujan deras.

Hasil pantaun Lintasterkini.com di lokasi, awalnya tim mengamankan Hariman alias Emon yang saat itu sedang tertidur pulas di Kos miliknya dengan sang istri di Poros Mandai. Setelah berhasil mengamankan Emon yang bertubuh penuh tato, petugas langsung membawanya menuju ke Jalan poros Bantimurung guna melakukan pengembangan.

Kemudian, saat tiba di rumah pelaku kedua, anggota Timsus Polda Sulsel kembali berhasil mengamankan Hamran (27). Pelaku ini sempat berusaha untuk melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya saat dilakukan pengerebekan di Desa Bontocina, poros Bantimurung, sekira pukul 04.30 wita dini hari.

Selanjutnya, anggota Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Rappocini yang berhasil mengamankan keduanya langsung menuju ke Posko timsus Polda Sulsel guna dilakukan interogasi. Setibanya di Posko Timsus Polda Sulsel, Hamran mengakui jika telah melakukan puluhan kali aksinya di Kota Makasar.

“Iya pak selama enam hari ini saja saya sudah enam kali melakukan pecah kaca mobil dan mengambil barang-barang korban yang ada dimobilnya,” ungkap Harman.

Setelah itu, anggota Timsus Polda dan Resmob Polsek Rappocini membawa kedua pelaku untuk penujukan lokasi aksi kejahatannya. Sayangnya, kedua pelaku tiba-tiba memberontak dan melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali yang dibuang ke udara. Sehingga, dengan sangat terpaksa kedua pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanan mereka sebanyak dua kali.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arten yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara saat kedua pelaku sedang menjalani perawatan mengatakan, salah satu dari pelaku merupakan residivis pecah kaca mobil.

“Kami terpaksa melumpuhkan kedua pelaku tersebut lantaran saat dilakukan penujukan TKP, keduanya kompak memberontak untuk melarikan diri,” terang Ipda Arten.

Saat menjalani perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Hariman alias Emon mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua kali. Sedangkan, untuk Hamran harus mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan sebanyak dua kali. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan09 Juli 2025 15:00
Resmikan Gerbang Koramil Tinggimoncong, Bupati Gowa: TNI Makin Dekat dengan Masyarakat
GOWA – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah titik kunci dalam memperkuat pelayanan kepada mas...
News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...