GOWA–Sebagai upaya untuk menciptakan Sitkamseltibcar lantas dan menekan jumlah Laka Lantas diwilayah hukum Polres Gowa. Personil Satlantas Polres Gowa menegur seorang pengendara motor karena kedapatan menggunakan earphone atau headset saat berkendara di jalan raya.
Teguran itu diberikan saat personel Satlantas Bripka Nirsan melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan di jalan Poros Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Ahad (09/02/2020).
Baca Juga :
Terlihat dengan santun Bripka Nirsan memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan menggunakan Earphone saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengatakan penggunaan earphone saat berkendara dapat mengganggu konsenterasi pengendara dan sangat berbahaya bagi pengendara itu sendiri atau pun orang lain.
“Menggunakan ponsel ataupun earphone saat berkendara itu dilarang, sudah ada ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, karena disamping melanggar peraturan lalu lintas juga dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP Mustari.
Ia juga mengimbau bahwa masyarakat yang ingin merorok, dengar musik ataupub melihat GPS sebaiknya memberhentikan terlebih dahulu kendaraannya.
“Jadi kita ingatkan pengendara untuk tak gunakan musik pakai headset saat berkendara termasuk merokok dan lihat GPS karena dapat mengurangi konsentrasi,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola mengatakan kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan sengaja dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kamseltibcar lantas agar tetap kondusif diwilayah hukum Polres Gowa.
Tak hanya itu, kata Boy, serta dengan adanya kegiatan seperti ini dapat sedini mungkin dengan kegiatan dimaksud dapat memperkecil angka pelanggaran maupun laka lantas.
“Semoga warga masyarakat sebagai pengendara semakin sadar patuh dan taat akan peraturan lalu lintas betapa pentingnya keselamatan dijalan, karena keluarga selalu menanti dirumah,” terang orang nomor satu di Polres Gowa itu. (*)
Komentar