PINRANG — Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret diamankan Satreskrim Polres Pinrang, Kamis malam (8/4/2021).
Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan terduga pelaku ditangkap di Jalan Veteran Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang sekitar pukul 22.30 Wita.
Terduga pelaku yang berinisial FS (28) itu menjalankan aksinya pada Senin (22/2/2021) di Palia Kecamatan Paleteang. Kala itu ia berhasil melarikan diri dengan membawa lari tas milik seorang wanita.
Baca Juga :
Deki menuturkan, berdasarkan laporan korban, ia dipepet dari arah samping kanan kemudian menatik tas. Terduga pelaku kemudian menambah kecepatan dan berhasil membawa sayu tas beris sayu pasang anting emas seberat satu gram can satu unit telepon genggam.
“Berdasarkan hal tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan. Keterangan dari saksi-saksi bahwa besar dugaan terduga pelaku tersebut adalah FS,” ungkapnya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Komentar