Logo Lintasterkini

Vonis Dua Pembuang Sampah Sembarangan, Didenda Sesuai Isi Dompet

Andi
Andi

Jumat, 09 April 2021 17:55

Vonis Dua Pembuang Sampah Sembarangan, Didenda Sesuai Isi Dompet

MAKASSAR — Dua warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Metro Tanjung Bunga sudah divonis bersalah. Mereka diberi sanksi denda.

Vonis kedua warga tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (8/4/2021). Denda yang dibayar atas perbuatannya sebesar Rp100 ribu.

Sesuai pertaturan daerah (perda) yang berlaku, ancaman bagi pembuang sampah sembarangan berupa kurungan penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

“Iya, vonisnya seperti itu, Rp100 ribu,” ungkap Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Jumat (9/4/2021).

Putusan itu dijelaskan Iman diberikan dengan mempertimbangkan unsur kemamusiaan. Apalagi, kata dia, salah satu pelaku yang megikuti sidang dalam kondisi sakit.

“Hakim memperhatikan rasa kemanusiaan, jadi mempertanyakan berapa uangnya. Ternyata Rp100 ribu ji di dompetnya, jadi itu yang diputuskan hakim,” jelasnya.

Iman berharap hukuman tersebut memberikan efek jera. Selain untuk pelaku, juga kepada warga lainnya.

“Jangan sampai buang sampah sembarangan. Kita tidak bisa menghukum orang kalau tidak mampu,” tambahnya.

Iman menjelaskan dua orang disidangkan setelah Satpol PP mengirim berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tindak pidana ringan (tipiring).

“Para terdakwa itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) membuang sampah di tempat yang dilarang,” sebutnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...