Sesuai pertaturan daerah (perda) yang berlaku, ancaman bagi pembuang sampah sembarangan berupa kurungan penjara maksimal tiga bulan atau denda maksima...
MAKASSAR- Tim Yustisi penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar kembali melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di ...