Logo Lintasterkini

Tiga Orang Dirapid Tes, Hasilnya Non Reaktif

Tim Yustisi Jaring 17 Warga Tidak Pakai Masker di Jalan Penghibur

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 02 Oktober 2020 20:50

Tim Yustisi penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari, Makassar
Tim Yustisi penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari, Makassar

MAKASSAR- Tim Yustisi penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar kembali melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Penghibur, Anjungan Pantai Losari, Jumat (2/10/2020) sore. Kegiatan rutin dilakukan dengan maksud sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kota Makassar.

Adapun sasaran yakni pengunjung dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Kegiatan dipimpin Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud bersama sejumlah anggota Polri dan TNI.

“Adapun personel yang terlibat yakni sebanyak 96 orang yang terdiri dari personel Satpol PP, Polri dan TNI,” ujar Iman Hud.

Sementara itu, adapun pelanggar yang terjaring yakni 17 orang. Sebanyak 13 orang pelanggar mendapat sanksi menyediakan masker untuk di bagikan kepada masyarakat, sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum sebanyak 1 orang dan sanksi rapid test sebanyak 3 orang.

“Adapun yang dirapid test hasilnya non reaktif. Ini kami lakukan dengan maksud sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” tambah Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...