MAKASSAR — Pengurusan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Makassar dikeluhkan. Ada oknum yang meminta uang untuk memuluskan proses pengurusan berkas.
Hal itu terungkap pada diskusi terbuka Dinas Pariwisata Kota Makassar tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pelaku usaha. Salah seorang pengusaha menyampaikan hal tersebut pada sesi tanya jawab.
Penyidik Internal Siber Pungli Pemkot Makassar, Iman Hud mengungkapkan salah seorang pengusaha tersebut mengaku keberatan dengan pungutan yang dibebankan untuk mengurus TDUP.
Baca Juga :
“Pelaku usaha itu keberatan dengan adanya oknum yang diduga dari Dinas Pariwisata dan Dinas PTSP yang memungut pungli (pungutan liar),” kata Iman, Jumat (9/4/2021).
Atas keluhan tersebut, Iman meminta pelaku usaha untuk melaporkan kejadiannya secara resmi ke Satpol PP Makassar. Hal itu agar oknum yang diduga melakukan pungutan bisa dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Pengakuan yang bersangkutan itu dengan tiga rumah makan dipungut Rp3,5 juta. Merasa malu kita berbicara tentang pungli dan ternyata belum kering lidah kita berbicara tiba-tiba salah satu peserta mengatakan seperti itu,” ungkap Iman.
Hal ini diakuinya sementara diproses. Sudah ada nama-nama oknum yang bermain di balik pengurusan TDUP itu. “Kita akan panggil dahulu untuk minta klrafikasi. Kalau terbukti baru diproses lebih lanjut,” tegasnya.(*)
Komentar