Logo Lintasterkini

Satgas Drainase Dinas PU Keruk Sedimentasi Sejumlah Titik di Kota Makassar

Budi S
Budi S

Senin, 09 Mei 2022 20:28

Satgas Drainase Dinas PU Keruk Sedimentasi Sejumlah Titik di Kota Makassar

MAKASSAR – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriah, Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali melakukan pengerukan sedimentasi disejumlah titik di Kota Makassar, pada Senin (9/5/2022).

Giat Satgas Drainase hari pertama aktif kerja berada di 38 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kota Makassar yang terdiri dari, Jl. Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul.

Kemudian, di Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar yang diturunkan ke sejumlah titik tersebut sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok.

Pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU, termasuk di Hari Pertama Aktif Masuk kerja pasca libur hari raya idul Fitri 1443 H.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan proses pengerukan drainase di hari pertama masuk kerja ini berjalan normal, dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ujarnya.

Sementara, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menambahkan bahwa para Satgas Drainase Dinas PU Makassar yang tersebar di sejumlah titik tersebut sudah menjadi tugas, pokok fungsinya sepanjang tahun.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen dan ini merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” terang Hamka.(*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...