Logo Lintasterkini

Satgas Drainase Dinas PU Keruk Sedimentasi Sejumlah Titik di Kota Makassar

Budi S
Budi S

Senin, 09 Mei 2022 20:28

Satgas Drainase Dinas PU Keruk Sedimentasi Sejumlah Titik di Kota Makassar

MAKASSAR – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriah, Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali melakukan pengerukan sedimentasi disejumlah titik di Kota Makassar, pada Senin (9/5/2022).

Giat Satgas Drainase hari pertama aktif kerja berada di 38 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kota Makassar yang terdiri dari, Jl. Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul.

Kemudian, di Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar yang diturunkan ke sejumlah titik tersebut sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok.

Pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU, termasuk di Hari Pertama Aktif Masuk kerja pasca libur hari raya idul Fitri 1443 H.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan proses pengerukan drainase di hari pertama masuk kerja ini berjalan normal, dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ujarnya.

Sementara, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menambahkan bahwa para Satgas Drainase Dinas PU Makassar yang tersebar di sejumlah titik tersebut sudah menjadi tugas, pokok fungsinya sepanjang tahun.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen dan ini merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” terang Hamka.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...