Logo Lintasterkini

Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Corona di Sulsel

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 09 Juni 2020 22:31

Ilustrasi. (Int).
Ilustrasi. (Int).

Makassar–Sebanyak 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Selatan.

Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.

“Dari hasil gelar perkara awal, semua tersangka dijerat Pasal 214 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 336 KUHP Juncto Pasal 93 KUHP Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).U

Awi menjelaskan untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.

“Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H,” kata Awi.

Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020). Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, kata Awi, polisi juga menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

“Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL,” bebernya.

Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.

“Malam ini rencananya akan bergerak melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” terang Brigjen Awi. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...