MAKASSAR – Kantor Samsat Makassar menerapkan pelayanan dengan standar protocol Covid-19. Setiap wajib pajak yang ingin masuk ke dalam kantor diwajibkan untuk memakai masker, cuci tangan dan disemprot disinfektan melalui bilik yang disediakan.
Seperti terlihat pada Selasa (9/6/2020), ruangan pelayanan pun ditata dengan mengikuti protocol Covid-19. Kursi pengunjung dibuat jaga jarak dan di depan petugas disiapkan pelindung dari plastik.
Ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Simak videonya :
Komentar