Logo Lintasterkini

KPU Sulbar Terima 17 Parpol Pemilu

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 09 September 2012 00:03

Bendera parpol
Bendera parpol

Bendera parpol

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, hingga kini telah menerima 17 berkas partai politik peserta pemilihan umum legislatif 2014.

“Pendaftaran Partai Politik (Parpol) dilakukan di KPU Pusat. Namun untuk KPU provinsi hanya menerima berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi vaktual pada 29 September 2012,”kata Anggota KPU Sulbar, St.Aminah usai menerima penyerahan berkas partai Demokrat Sulbar di kantor KPU Sulbar di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, jika berkas yang diserahkan parpol ke KPU provinsi ternyata ada perbedaan dengan berkas yang dimasukkan ke KPU pusat pada saat pendaftaran, maka rujukan di daerah tetap mengacu berkas parpol yang didaftarkan di KPU pusat.

“KPU provinsi hanya melakukan verifikasi vaktual berkas-berkas pendaftaran saja karena pendaftaran parpol peserta pemilu hanya dilakukan di KPU pusat,”jelasnya.

Sedangkan untuk KPU kabupaten/kota kata dia, hanya bertugas melakukan verifikasi vaktual Kartu Tanda Anggota (KTA).

Aminah mengatakan, parpol yang ada di daerah juga diharapkan memahami segala rujukan peraturan perundang-undagan tentang penyelanggaran pemilu 2014.

“Banyak perubahan peraturan perundang-undangan menyangkut aturan nomor 7 dan nomor 8 tentang pemilu. Namun begitu, kami akan tetap melakukan sosialisasi dengan melibatkan pengurus parpol yang ada di daerah,”jelasnya.

Hingga sekarang ini kata dia, baru sekitar 17 parpol yang memasukkan berkasnya ke KPU provinsi diantaranya PDS, PBB, PPI, PNI-Marhaenisme, PDK, PPPI, Gerindra, Buruh dan Partai Nasrem.

Kemudian partai lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PPN, PKS, PKPI, PNR, PDI-P dan partai Demokrat.

“Masih banyak parpol yang belum memasukkan berkasnya seperti Partai Golkar, Hanura, Partai pelopor termasuk beberapa partai pendatang baru,”jelasnya.

Meski masih banyak yang belum memasukkan berkas ke KPU Sulbar kata dia, maka parpol ini masih diberi peluang untuk kembali memasukkan berkasnya sebelum tahapan verfikasi vaktual dilaksanakan.

Sementara itu Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai intruksi partai agar semua kader di daerah menyerahkan berkas ke KPU.

“Jika nanti terdapat perbedaan maka kami tentu bersiap untuk melakukan pembetulan. Tetapi kami harap, berkas kami tidak ada yang keliru,”ujar Suhardi. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...