Logo Lintasterkini

KPU Sulbar Terima 17 Parpol Pemilu

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 09 September 2012 00:03

Bendera parpol
Bendera parpol

Bendera parpol

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, hingga kini telah menerima 17 berkas partai politik peserta pemilihan umum legislatif 2014.

“Pendaftaran Partai Politik (Parpol) dilakukan di KPU Pusat. Namun untuk KPU provinsi hanya menerima berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi vaktual pada 29 September 2012,”kata Anggota KPU Sulbar, St.Aminah usai menerima penyerahan berkas partai Demokrat Sulbar di kantor KPU Sulbar di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, jika berkas yang diserahkan parpol ke KPU provinsi ternyata ada perbedaan dengan berkas yang dimasukkan ke KPU pusat pada saat pendaftaran, maka rujukan di daerah tetap mengacu berkas parpol yang didaftarkan di KPU pusat.

“KPU provinsi hanya melakukan verifikasi vaktual berkas-berkas pendaftaran saja karena pendaftaran parpol peserta pemilu hanya dilakukan di KPU pusat,”jelasnya.

Sedangkan untuk KPU kabupaten/kota kata dia, hanya bertugas melakukan verifikasi vaktual Kartu Tanda Anggota (KTA).

Aminah mengatakan, parpol yang ada di daerah juga diharapkan memahami segala rujukan peraturan perundang-undagan tentang penyelanggaran pemilu 2014.

“Banyak perubahan peraturan perundang-undangan menyangkut aturan nomor 7 dan nomor 8 tentang pemilu. Namun begitu, kami akan tetap melakukan sosialisasi dengan melibatkan pengurus parpol yang ada di daerah,”jelasnya.

Hingga sekarang ini kata dia, baru sekitar 17 parpol yang memasukkan berkasnya ke KPU provinsi diantaranya PDS, PBB, PPI, PNI-Marhaenisme, PDK, PPPI, Gerindra, Buruh dan Partai Nasrem.

Kemudian partai lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PPN, PKS, PKPI, PNR, PDI-P dan partai Demokrat.

“Masih banyak parpol yang belum memasukkan berkasnya seperti Partai Golkar, Hanura, Partai pelopor termasuk beberapa partai pendatang baru,”jelasnya.

Meski masih banyak yang belum memasukkan berkas ke KPU Sulbar kata dia, maka parpol ini masih diberi peluang untuk kembali memasukkan berkasnya sebelum tahapan verfikasi vaktual dilaksanakan.

Sementara itu Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai intruksi partai agar semua kader di daerah menyerahkan berkas ke KPU.

“Jika nanti terdapat perbedaan maka kami tentu bersiap untuk melakukan pembetulan. Tetapi kami harap, berkas kami tidak ada yang keliru,”ujar Suhardi. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 15:04
Irjen Pol Sandi Nugroho Ajak Rawat Persaudaraan di Momen Tahun Baru Islam 1447 H
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharr...
Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...