Logo Lintasterkini

Polisi Gandeng BI Mengecek Uang Dimas Kanjeng

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 09 Oktober 2016 14:37

Ist
Ist

SURABAYA – Kepolisian menggandeng Bank Indonesia untuk mengecek keaslian uang dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Sabtu (8/10/2016).

“Kami saat ini sudah menangani kasus penggandaan uang dan juga minta Bank Indonesia untuk mengecek uang-uang yang ada, apakah asli atau palsu,” katanya.

Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Panja Penegakan Hukum Desmond J Mahesa bersama jajaran Polda dan Imigrasi di Jatim yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Budi Sulaksana.

Dalam raker yang dihadiri delapan anggota Komisi III DPR RI itu, dan disiarkan secara telekonferens ke Polres/Polresta se-Jatim itu, Kapolda Jatim menyebutkan pihaknya memang menangani kasus Dimas Kanjeng lewat kasus pembunuhan.

“Kami sengaja tidak menangani kasus ini dari sisi penipuan atau penggandaan uang, karena laporan soal itu memang tidak ada, sehingga kami tidak mungkin mengusutnya. Namun kasus penggandaan itu akhirnya terungkap lewat penanganan kasus pembunuhan dua pengikut padepokan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya sudah mengantisipasi pengamanan barang bukti yang masih ada di Padepokan Dimas Kanjeng itu dengan mengerahkan satu kompi Brimob dari Probolinggo dan sekitarnya yang menjaga padepokan itu sejak penggerebekan hingga kini secara bergantian, sehingga barang bukti akan aman, termasuk barang bukti penipuan.

Ditanya tentang ada-tidaknya pemblokiran rekening Taat Pribadi selaku pimpinan padepokan itu untuk memutus “jalur” dengan pihak luar yang mungkin saja mengendalikan Taat Pribadi untuk mengeruk uang mahar dari masyarakat, Kapolda Jatim mengaku hal itu juga belum dilakukan.

“Kami belum mengarah pada kasus penipuan atau penggandaan uangnya, karena itu kami belum melakukan pemblokiran rekening, tapi hal itu akan segera kami lakukan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Komisi III juga menanyakan mengenai bungker Dimas Kanjeng. Kapolda mengaku Dimas Kanjeng memang memiliki bungker, nnamun pihak belum memeriksa lebih lanjut.

[NEXT]

“Saat rekonstruksi, penyidik memang menghampiri tiga bungker, tapi hanya diketok-ketok (di lantai) saja, sebab enggak ada kaitan dengan kasus pembunuhan, jadi enggak didalami,” kata Kapolda.

Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku dapat memahami langkah-langkah Polda Jatim dalam mengusus kasus Dimas Kanjeng itu, karena hukum acara pidana memang bertahap mulai dari pelaporan, penyelidikan hingga penyidikan.

“Ada hukum acara pidana yang memang harus diikuti, karena itu kami paham, bahkan kami mengapresiasi upaya Kapolda Jatim yang mengungkap kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng itu melalui pintu kasus pembunuhan. Tanpa kasus pembunuhan itu mungkin kasus Dimas Kanjeng akan sulit terungkap,” katanya.

Namun, anggota Komisi III DPR meminta agar Polda Jatim dan jajarannya berhati-hati, sebab kasus Dimas Kanjeng itu bukan kasus biasa, apalagi melibatkan uang dalam jumlah cukup besar yang memungkinkan ada pihak-pihak tertentu yang melakukan penyusupan. (*)

(Sumber: kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...